< Seluruh Topik
Print

Cara Mengganti Rugi Harta Perusahaan yang Diambil Setelah Bertobat

Izin bertanya Ustaz Ada seseorang yang dulu mengambil barang di perusahaan Ia bekerja bosnya orang kafir Sekarang ia sudah bertobat Bagaimana cara ee mengembalikan barang yang sudah ia ambil Ustaz jika barangnya sudah tidak ada apakah bisa dikembalikan berupa uang Ustaz ee jika tidak tahu nomor rekening perusahaan tersebut apakah uang tersebut boleh disedekahkan atau bagaimana solusi terbaiknya Ustaz jazakumullahu khairan