Kumpulan tanya jawab agama
Menjual/Renovasi Rumah Wasiat Ibu Demensia
Ibu Ana saat ini menderita demensia atau pikun. Ibu Ana semasa masih sehat telah membuat wasiat bahwa rumah milik beliau jika beliau wafat akan diberikan kepada Ana. Saat kondisi saat ini kondisi rumah tersebut tidak layak, apakah ana boleh menjualnya dan membeli kembali rumah yang baru? Pertanyaan yang kedua, jika direnovasi dengan menggunakan uang suami ana bagaimanakah hukumnya Ustaz?
