< Seluruh Topik
Print

Hukum Memutlakkan Gelar “Syahid” kepada Seseorang

Ustaz kebalikan dari pertanyaan tadi Ustaz seringki kita lihat di media sosial juga terutama di mana mereka selalu mengatakan asyahid atas syahid artinya mereka memutlakkan bahwa seseorang tersebut telah mati syahid Ustaz apakah diperbolehkan dalam hal ini Ustaz mohon jawaban dan penjelasannya