Cambuk Hati : Makanan Lambang Kezhaliman Wanita

Cambuk Hati : Makanan Lambang Kezhaliman Wanita

Tulisan tentang “Melawan Budaya Kuliner” ini adalah catatan faidah dari ceramah yang dibawakan oleh Ustadz Ammi Nur Baits Hafizhahullahu Ta’ala.

Cambuk Hati : Makanan Lambang Kezhaliman Wanita

Saya yakin, Anda akan merasa heran ketika mendengar bahwa di dunia ini ada makanan yang halal bagi lelaki akan tetapi haram dan tabu jika diambil oleh wanita. Memang ada hukum yang berlaku khusus bagi lelaki dan ada hukum yang berlaku khusus bagi wanita. Namun itu berlaku untuk masalah cara berpakaian, cara berhias, aturan warisan, atau tata cara ibadah. Bukan soal halal-haram makanan. Apa istimewanya perut lelaki sehingga sampai ada makanan yang itu halal bagi lelaki namun haram bagi wanita?

Di masa jahiliyyah, hukum semacam ini pernah berlaku. Di Al Qur’an surat Al An’am, Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan tentang salah satu aturan yang mereka sepakati terkait dengan masalah makanan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وقالوا ما في بطون هذه الانعام خالصة لذكورنا و محرم على ازوجنا, وان يكن ميتة فهم فيه شركاء, سيجزيهم وصفهم, انه حكيم عليم

“Dan mereka mengatakan, “Apa yang ada di dalam perut binatang ternak ini adalah (halal) khusus bagi laki-laki di antara kami namun dia haram bagi wanita di antara kami.” dan ketika yang ada di dalam perut ini dilahirkan mati. Maka lelaki dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” QS. Al An’am : 139

Anda bisa perhatikan, hukum yang sangat aneh. Jika hewan itu lahir selamat, kemudian dia besar lalu disembelih, yang boleh menikmatinya hanya lelaki. Namun jika dia mati dan menjadi bangkai, barulah wanita boleh ikut menikmatinya. Allahul musta’an. Anda boleh tertawa dengan aturan yang berlaku di tengah mereka.

Saya tidak akan berpanjang lebar dengan hukum jahiliyyah di masa itu. Hukum yang sangat aneh yang layak kita tinggalkan. Namun percayakah Anda ketika hukum yang sangat aneh itu ternyata masih dilestarikan di tengah kita. Mungkin sebagian di antara kita kesulitan untuk membayangkan.

Tapi Anda bisa perhatikan -saya menyinggung untuk yang kedua kalinya- rokok. Bagi masyarakat perokok di tempat kita, barang ini diklaim wajar jika dinikmati oleh laki-laki. Namun sebaliknya, suatu hal yang tabu jika ada wanita yang menghisapnya. Anda bisa bayangkan ketika Anda atau ayah Anda merokok, kita merasa tidak bermasalah. Tapi sebaliknya ketika ibu Anda merokok, kita akan merasa risih dan tidak nyaman.

Ketika ada seorang kyai yang dia merokok, Anda bisa katakan, “Ini seorang kyai, gara-gara merokok tidak menjatuhkan posisinya sebagai kyai.” namun sebaliknya ketika ada seorang ustadzah yang dia menggunakan jilbab lebar lalu merokok, seluruh masyarakat akan menjauhinya dan menganggap itu adalah suatu hal yang tidak wajar bila orang seperti itu merokok.

Kita mempunyai standar ganda. Yang ini dianggap wajar merokok, namun yang itu dianggap kurang ajar ketika merokok. Kenapa ini? Ini hukum yang berlaku sebagaimana hukum yang berlaku di zaman jahiliyyah. Karena itu, sejatinya rokok adalah melestarikan hukum jahiliyyah.

Video Ceramah Singkat Tentang Makanan Lambang Kezhaliman Wanita :

Mari turut menyebarkan catatan kajian tentang Ceramah Singkat ini di media sosial yang Anda miliki, baik itu Facebook, Twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum..

Komentar

WORDPRESS: 0
DISQUS: