Hukum-Hukum Berkaitan dengan Puasa Ramadhan

Hukum-Hukum Berkaitan dengan Puasa Ramadhan

Berikut pembahasan Hukum-Hukum Berkaitan dengan Puasa Ramadhan yang disampaikan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Hafizahullahu Ta’ala.

Transkrip Materi Ceramah Tentang Hukum-Hukum Berkaitan dengan Puasa Ramadhan

Assalamu’alaykum wa rohmatullahi wa barakatuhu

اﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩْ ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ. ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ .قَلَ الله تَعَالَى فِي الكِتابِ الكَريمِ; ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺣَﻖَّ ﺗُﻘَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻻَ ﺗَﻤُﻮْﺗُﻦَّ ﺇِﻻَّ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﻣُّﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ. امابَعْد

Innalhamdulillah nahmaduhu wa nasta’iinuhu wa nastaghfiruhu, wa na’uudzubillaahi min syuruuri anfusina, wa min sayyiaati a’maalina, man yahdillaahu falaa mudlillalah, wa man yudl lil falaa haa diyalah, asyhadu anlaa ilaaha illallahu wah dahu laa syariikalahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluhu. Qolallahu Ta’ala fii kitabil kariim :Yaa ayyuhaladziina aamanu ittaqullaha haqqo tuqootihi wa laa tamuutunna illa wa antum muslimuuna. Ammaa ba’du

Ikhwanul islam azzakumullah wa iyyakum…,

Keutamaan Puasa

Puasa (shoum) itu mempunyai keutamaan yang besar disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, diantara keutamaan puasa adalah :

1. Puasa adalah tameng

الصِّيَامُ جُنَّة

“Puasa itu adalah tameng”

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shollallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

لصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

“Puasa itu adalah tameng yang akan memperisai seseorang hamba dari api neraka.”  {HR. Ahmad 3: 396. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari banyak jalan}

Dalam riwayat yang lain yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ عَبْدِ يَصُومُ يَومًا فِي سَبِيلِ الله، إلا بَاعَدَ الله بِذَلِكَ اليَوْمُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Tidak ada seorang hamba pun yang berpuasa satu hari saja di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan satu hari itu dari api neraka 70 tahun.” {[Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa’id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : “70 musim” yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48}

Masya Allah…!!

Bayangkan, ya akhy! Berpuasa di jalan Allah satu hari, itu menyebabkan Allah menjauhkan diri kita dari api neraka 70 tahun. Keutamaan yang besar sekali, ya Akhul islam azzaniyallahu wa iyyakum!

2. Puasa memasukkan ke surga

الصَّوْمُ يُدْخِلُنِى الْجَنَّةَ

Bahwasanya puasa itu memasukkan pelakunya ke surga. Disebutkan dalam hadits Abu Umamah yang dikeluarkan Imam Nasa’i, Ibnu Majah, Al Hakim bahwa Abu Umamah berkata :

قلت: يَا رَسُولُ الله! أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ

“Ya Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkan aku ke surga!

ِقال: عَليْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ مِثْلَ لَه

Apa kata Rasulullah?”Hendaklah kamu berpuasa karena puasa itu tidak ada tandingannya.”

Kata Rasulullah puasa itu tidak ada tandingannya, itu menentukan akan keutamaan puasa, ya akhul islam.

3. Pahalanya diberikan tanpa batas

Keutamaan yang ketiga, bahwasanya puasa itu pahalanya diberikan tanpa batas. Kalau amalan lain diberikan pahalanya itu 10 sampai 700 kali lipat, kecuali puasa! Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dalam riwayat Muslim dengan lafadz ;

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ : اَلْـحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِـهَا إِلَـى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ. قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ ، فَإِنَّهُ لِـيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ

“Setiap amalan anak Adam itu akan dilipatgandakan satu kebaikan ditulis 10 kali lipat sampai 700 kali lipat. Allah berfirman kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untukku dan aku yang langsung memberikan balasan kepadanya.

يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى

“dia tinggalkan syahwatnya dan makanannya karena aku.” {Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 1904), Muslim (no. 1151 [164]), at-Tirmidzi (no. 764), an-Nasâ’i (IV/162-163), Ibnu Mâjah (no. 1638, 3823), dan Ibnu Hibbân (no. 3414, 3415 –at-Ta’lîqâtul hisân).

Subhanallah! Ternyata pahala puasa itu dilipatgandakan, ya akhul Islam. Dilipatgandakan lebih dari 700 kali lipat. Karena apa? Karena puasa itu butuh kesabaran, sedangkan sabar itu, Allah mengatakan :

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang berpuasa itu diberikan pahala tanpa hisab.” (QS. Az-Zumar :10)

Sedangkan puasa kita membutuhkan tiga macam kesabaran

  1. Sabar diatas ketaatan.
  2. Sabar untuk meninggalkan maksiat.
  3. Sabar menghadapi musibah (musibah lapar)

Karena 3 jenis sabar itu ada pada puasa, maka sepantasnya jika puasa itu diberikan pahala tanpa batas. Subhanallah..!.

4. Dua Kegembiraan

Keutamaan yang keempat, orang yang berpuasa itu diberikan oleh Allah dua kegembiraan. Kata Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam :

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ ، يَفْرَحُ بِهِمَا : إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

“Orang yang berpuasa itu diberikan dua kegembiraan, ketika ia berbuka puasa gembira dan ketika ia bertemu dengan Allah, dia gembira dengan pahala puasanya.”{HR. al-Bukhari (no.7492), Muslim (no. 1151), dengan lafadz dari Imam Bukhari}

Masya Allah!

5. Lebih wangi dari minyak kasturi

Keutamaan yang kelima, bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi disisi Allah daripada minyak kasturi yang paling wangi. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

خُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Bau mulut orang yang berpuasa itu disisi Allah lebih wangi daripada minyak kasturi. {HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151}

Orang yang berpuasa itu biasanya mulutnya bau. Kenapa bau mulutnya? Itu bukan dari mulutnya tapi dari perutnya, walaupun antum sikat gigi bagaimanapun tetap saja bau. Sebab bau bukan berasal dari mulut tapi dari perut. Bau ini akibat dari kita menahan lapar dan dahaga karena Allah, maka bau itu akan berubah menjadi wangi yang sangat wangi kelak pada hari kiamat. Subhanallah!

6. Memberikan syafaat

Keutamaan yang keenam, bahwa puasa dan Al-Qur’an nanti akan memberikan syafaat untuk pelakunya pada hari kiamat. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al Hakim, Abu Nu’aim bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻭَﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻳَﺸْﻔَﻌَﺎﻥِ ﻟِﻠْﻌَﺒْﺪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ، ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ : ﺃَﻱْ ﺭَﺏِّ، ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﻮَﺍﺕِ ﺑِﺎﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ : ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻨَّﻮْﻡَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻴُﺸَﻔَّﻌَﺎﻥِ

“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafa’at kepada pelakunya pada hari kiamat. Puasa akan berkata,”Ya Allah! Dahulu di dunia aku mencegahnya dari makan dan syahwatnya di waktu siang, tolong berikan syafaat untukku kepadanya. Sementara Al-Qur’an berkata,” Ya Allah! Aku telah mencegahnya tidur di waktu malam, berikan syafa’at kepadaku untuknya. Maka kemudian Shoum dan Al-Qur’an pun diberikan hak untuk memberikan syafaat” {HR. Ahmad (no.6589), dishahihkan oleh al-Albani dalam “Shahih Al Jami’}

Masya Allah! Subhanallah, ya akhul Islam ! Besar pahalanya keduanya disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

7. Menggugurkan dosa

Keutamaan yang ketujuh, bahwa puasa itu bisa menggugurkan dosa-dosa. Disebutkan dalam hadits hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah yang menimpa keluarga, harta.

 فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ َ وَجَارِهِ، يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ

“Fitnah seseorang pada hartanya, keluarganya, tetangganya itu bisa digugurkan dosanya oleh shalat, puasa dan shodaqoh.”{Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari, dalam Mawaqit Ash Shalah, no. 525; Fathul Bari II/8, Kitab Az Zakah no. 1435; Fathul Bari III/301, Kitab Ash Shiyam, no. 1895; Fathul Bari IV/110, Al Manaqib no. 3586; Fathul Bari VI/603-604, serta dalam Al Fitan no. 7096; Fathul Bari XIII/48. Juga dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya, Al Fitan, Bab Fi Al Fitnah Allati Tamuuju Ka Mauji Al Bahri, Syarh Nawawi; Khalil Ma’mun Syiha no 7197 dan lain-lain.}

Masya Allah! Makanya puasa itu menggugurkan dosa. Perihnya perut kita ketika kita puasa menggugurkan dosa, laparnya perut kita, capeknya kita ketika puasa itu menggugurkan dosa.

8. Disediakan pintu surga khusus

Keutamaan yang kedelapan, bahwa orang yang berpuasa disediakan khusus pintu surga yang disebut dengan Rayyan sebagai masukan dalam hadits yang dikeluarkan Imam Bukhari dan Muslim dari Hadits Sahal bin Sa’ad bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ

“Sesungguhnya di surga itu ada pintu yang disebut Ar-Rayyan”

يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“yang akan dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa saja pada hari kiamat”

لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِق

“tidak ada selain orang yang berpuasa masuk ke pintu tersebut. Kalau orang-orang yang sudah berpuasa sudah masuk semuanya dikunci, (tidak ada yang bisa masuk kecuali mereka).”  (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152).

Masya Allah!

9. Mengurangi laparnya kita nanti di Padang Mahsyar

Keutamaan yang kesembilan, bahwa orang yang berpuasa itu mengurangi laparnya kita nanti di Padang Mahsyar. Dari riwayat Tirmidzi dan dihasankan oleh Syaikh al-albani Rahimahullah

أطْوَلُ لنَّاسُ جُوعَا يَومُ القِيَامَة أكْثَرُهم شَبْعاً فِي الدُنْيا

“Manusia yang paling panjang laparnya di hari kiamat itu yang paling banyak kenyangnya di dunia.”

Jadi kalau kita ingin di hari kiamat nanti di padang mahsyar tidak kelaparan, maka di dunia banyak-banyak lapar dengan puasa, puasa Ramadhan, puasa Senin-Kamis bahkan kalau antum mampu bisa puasa Daud. Masya Allah! Alhamdulillah!

Menit-13:37

Keutamaan Bulan Ramadhan

Setelah kita menyebutkan tentang keutamaan puasa, kita akan menyebutkan tentang keutamaan bulan Ramadhan

Apa sih keistimewaan bulan Ramadhan itu, akhy?

1. Syahrul Qur’an

Keistimewaan yang pertama, bulan Ramadhan itu adalah Syahrul Qur’an. Bulan Al-Qur’an, yaitu  bulan yang diturunkan kepadanya Al-Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al Baqarah 185;

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya Al-Qur’an sebagai hidayah untuh manusia dan penjelasan berupa hidayah dan pembeda.”

Makanya para ulama itu kalau datang bulan Ramadhan, mereka mengkhususkan membaca Qur’an. Imam Malik rahimahullah apabila masuk bulan Ramadhan, beliau tinggalkan majelis haditsnya. Beliau sungguh-sungguh (men-tadabburi) kepada Al-Quran saja. Ulama terdahulu itu justru di bulan Ramadhan kajiannya diliburkan. Khusus buat apa? Tadabbur Al-Quran, membaca Al-Quran. Diriwayatkan oleh Imam Syafi’i bahwa beliau di bulan Ramadhan setiap hari khatam Qur’an. Oleh karena itu di bulan Ramadhan itu kita bersungguh-sungguh membaca Al-Qur’an, sebab setiap dari kita mempunyai target. Kira-kira di bulan Ramadhan nanti saya akan meng-khatam-kan Qur’an berapa kali. Sekali kah? Dua kali kah? Tiga kali kah? Kalau Antum bisa meng-khatam-kan, Masya Allah! Misalnya saya mempunyai target untuk bulan Ramadhan kali ini, saya mau 10 hari khatam. Itu berarti dalam bulan Ramadhan bisa 3 kali khatam.

Sebetulnya kita bisa, antum membaca Qur’an satu juz berapa jam? Pernah kah menghitung untuk membaca Qur’an dalam 1 juz memerlukan waktu berapa lama atau berapa jam? Kalau yang lancar membacanya Insya Allah tidak sampai 1 jam, paling selesai dalam waktu 30 menit bagi orang yang lancar bacaannya. Ya itu bisa satu jam lebih (jika tidak terlalu lancar), kalau lancar bacaan Qur’annya Insya Allah 30 menit atau 45 menit. Coba antum bayangkan! Duduk setelah Subuh 45 menit, membaca Qur’an atau sebelum sahur 45 menit membaca Qur’an. Kemudian di waktu ba’da Dzuhur dan waktu istirahat ketika antum kerja di kantor, waktu istirahat 45 menit digunakan untuk membaca Qur’an, selesai! Di waktu malam setelah sholat tarawih 45 menit duduk sebentar membaca Qur’an. Bisa sebetulnya, cuma masalahnya kita yang tidak ada keinginan melakukan itu. Satu hari 3 juz itu bisa banget! Apalagi kalau antum pedagang, daripada bengong, dagang sana-sini menunggu pembeli, lebih baik digunakan untuk membaca Qur’an. Dan bagi pedagang, kemungkinan bisa setiap 3 hari khatam Qur’an. Menunggu pembeli kan lama, membaca Qur’an “Bismillahirohmanirohim”, Masya Allah..!! Dari pagi sampai sore,” udah berapa juz mas?”Lumayan, 10 juz! Alhamdulillah! 3 hari,..3 hari bisa sih sebetulnya cuma malas, tidak ada keinginan.

2. Setan-setan akan diikat

Di bulan Ramadhan setan setan akan diikat, pintu neraka akan dikunci, pintu Surga akan dibuka. Dan Allah akan memerdekakan hamba-hambanya setiap malam di bulan Ramadhan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ. وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَ ذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

“Apabila malam pertama bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin yang jahat akan diikat, akan dikunci pintu-pintu neraka dan tidak ada yang dibuka, akan dibuka pintu-pintu Surga dan tidak ditutup dan akan ada yang menyeru: “Wahai yg menginginkan kebaikan kemarilah”! dan “Wahai yang menginginkan keburukan tahanlah!” dan Allah memerdekakan hamba-hambanya dari api neraka dan itu terjadinya setiap malam bulan Ramadhan.” {HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 682 dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya no. 1682, dihasankan Asy-Syaikh Albani rahimahullahu dalam Al-Misykat no. 1960}

Masya Allah !

Jadi pemerdekaan dari api neraka itu terjadi pada setiap malam bulan Ramadan. Adapun hadits yang menyebutkan Ramadhan terbagi 3 (tiga) ; 10 yang pertama adalah rahmat, 10 yang kedua adalah ampunan dan 10 yang ketiga adalah “inqodz minnar” (pembebasan dari api neraka) merupakan hadits dhoif bahkan mungkar. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dimana dalam sanadnya ada perawi yang bernama Ali bin Zaid bin Jud’an. Dia perawi yang dhoif dengan kesepakatan seluruh ulama. Dan hadits itu bertabrakan dengan hadits yang hasan ini. Sedangkan dalam ilmu hadits, periwayatan perawi yang lemah apabila bertabrakan dengan perawi yang diterima maka haditsnya mungkar! Tapi anehnya, yang diperkenalkan oleh para khotib adalah hadist yang dhoif itu. Sementara hadits yang jelas-jelas hasan ini tidak pernah diperkenalkan, ya akhul islam.

3. Terdapat malam yang lebih baik daripada 1000 bulan

Keistimewaan yang ketiga, bahwa di bulan Ramadhan terdapat malam yang lebih baik daripada 1000 bulan. Apa itu? yaitu Lailatul Qadar!
Allah Ta’ala berfirman dalam Surat Al Qodr :1-3 :

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ {1} وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ {2} لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Allah mengatakan dalam surat tersebut bahwa Lailatul Qadr itu lebih baik daripada 1000 bulan, artinya beribadah di malam itu lebih baik daripada beribadah 1000 bulan.

Subhanallah!

Puasa Ramadhan

21:06

1. Hilal

Kita sekarang akan membahas tentang puasa. Bagaimana memulai puasa Ramadan? Ketahuilah saudaraku, memulai puasa Ramadhan itu adalah dengan melihat Hilal.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah dengan melihat hilal dan ber-‘Idul Fitri lah dengan melihat Hilal.” {HR Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Ash Shaum, no. 1.909. Lihat Fat-hul Bari, Op.Cit. hlm. 4/119}

Oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dijadikan sebagai patokan masuknya Ramadhan dan keluarnya Ramadhan adalah hilal, bukan hisab. Bahkan Syaikul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

21:30

falmu ta’amit ‘alal hisabi

“orang yang hanya bersandar kepada hisab saja.”

21:40

fahuwa mubtadiun fi dien dhoolun fi syariat mukholifah lil akli wal hisab

“Maka ini orang berbuat bid’ah dalam agama, sesat dalam syariat dan tidak sesuai dengan akal dan ilmu hisab itu sendiri.” {Abdullah bin Abdurrahman Al Basaam, Taudhih Al Ahkam Min Bulughul Maram, cetakan kelima tahun 1423H, maktabah Al Asadi, Makkah, KSA hal. 3/450}

Karena hilal tidak bisa ditentukan oleh hisab. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, melihat Hilal itu tergantung kekuatan mata seseorang.

Makanya dari itu, ya akhul islam azzaniyallah.., Rasulullah shallallahu”alaihi wa sallam memerintahkan kepada umatnya bukan berpuasalah dengan hisab, berbukalah dengan hisab. Namun yang beliau shallallahu’alaihi wa sallam perintahkan adalah berpuasalah dengan melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal. Namun melihat hilal itu tetap harus dilaporkan kepada pemerintah pusat karena di zaman Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali demikian mereka lakukan. Ibnu Umar berkata:

تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ

“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal dan aku berhasil melihatnya maka aku kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya.{HR. Abu Daud no. 2342. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih}

Beliau mengabarkan terlebih dahulu kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi wa sallam baru kemudian pemerintah pusat mengumumkannya. Syaihul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya (dalam Majmu’ Fatawa di jilid 25) kalau ada orang yang melihat hilal Dzulhijjah, kemudian dilaporkan kepada Qodhi dan ternyata ditolak oleh Qodhi. Apakah orang yang melihat hilal ini berpuasanya sesuai dengan melihatnya dia atau sesuai dengan keputusan Qodhi ? Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,”Hendaklah ia berpuasa sesuai dengan keputusan Qodhi.” Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasa itu pada hari kalian semua berpuasa, berbuka itu pada hari kalian semua berbuka, ber-idul Adha pada hari kalian semua Idul Adha.{HR. Tirmidzi no. 697. Beliau mengatakan hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih}
Kata Imam At Tirmidzi ketika meriwayatkan hadits ini :

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ هَذَا الحَدِيثَ، فَقَالَ: إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالفِطْرَ مَعَ الجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

“Sebagian ulama menjelaskan hadis ini, dimana beliau mengatakan: “Makna hadits ini, bahwa puasa dan hari raya dilakukan bersama jama’ah (pemimpin kaum muslimin) dan seluruh masyarakat.” (Sunan at-Turmudzi, 3/71)

Makna hadits ini adalah puasa, Idul Fitri bersama pemerintah. Al-jama’ah yang dimaksud disini adalah pemimpin kaum Muslimin. Al Imam as shindi ketika memberikan komentar hadits ini dalam kitab Hasyiah As Sindi,

waladzi yakhor An Nahl amroh layu-layu perwakilan ahadin Aulia umur

Menit-25:55

Dzohir dari hadits ini bahwa menentukan puasa bukan diserahkan kepada individu-individu akan tetapi diserahkan kepada ulil amri. (Hasyiah As Sindi, 1/509).

Syaikhul  Islam pernah ditanya,”bagaimana kalau ulil amri ini menolak persaksian orang yang bersaksi karena kecurangan dia. Kata beliau bahwa apabila ada yang berkata “akan tetapi si ulil amri menolak karena akibat permusuhan antara dia dengan orang yang melihat hilal atau si ulil amri ini lebih percaya kepada ahli astronomi.” Maka kata beliau dalam masalah ini tidak ada bedanya dengan orang yang salat berjamaah.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

“Mereka mengimami kalian shalat; apabila mereka benar, maka kalian mendapatkan pahalanya; dan apabila mereka salah, kalian tetap mendapatkan pahalanya, dan dosanya ditanggung oleh mereka”. [HR al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab al Adzan, Bab Idza lam Yutim al Imam wa Atamma Man Khalfaha, no. 653]

Permasalahan selesai! Makanya dalam hal ini Syaikh Bin Baz ketika ditanya,” Apakah kita berpuasa dan ber-idul Fitri ikut Saudi atau ikut negara masing-masing? Jawaban Syaikh Bin Baz,” Hendaklah setiap muslim berpuasa mengikuti negaranya masing-masing.”

Syaikh Albani rahimahullah dalam kitab “Tamamul Minnah”, beliau menyebutkan bahwa yang rajih dalam hal ini adalah Wihdatul Matlak, yaitu 1 matlak untuk seluruh dunia. Kata beliau, “Namun dikarenakan di zaman sekarang ini negeri-negeri Islam banyak dan masing-masing punya pemerintahan, maka dalam hal ini saya memandang lebih baik kaum Muslimin berpuasa dan berbuka bersama negerinya masing-masing.” Pendapat beliau me-rajih-kan pendapat jumhur yaitu harus wihdatul matalik, artinya kalau terlihat di suatu tempat maka semuanya mengikuti masalah itu. Namun ternyata ketika beliau ditanya tentang masalah yang ada di zaman sekarang dimana umat Islam terkotak-kotak dari negara-negara, beliau mengatakan lebih baik mengikuti negara masing-masing.

Akhul Islam azzaniyallah wa iyyakum,

Allah ta’ala berfirman dalam Al Baqarah 185:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Barangsiapa yang menyaksikan sahr maka hendaklah ia berpuasa.”

Apa sih makna “Syahr”? Syahr yang dimaksud disini adalah hilal. Kenapa Allah menyebut hilal dengan syahr? Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majumu Fatawa

“Asy-syaru min al-istihar”, disebut “syahr” dari kata “istihar”, masyhur. Maka kalau tidak masyhur tidak disebut “syahr”. Kalau yang melihat satu orang yang lain tidak melihat kemudian tidak diumumkan menjadi tidak masyhur, belum disebut “syahr”. Kenapa disebut hilal? Kata beliau hilal dari kata “Istihlal”, tampak dengan jelas untuk semua orang. Maka jika ternyata yang melihat cuma satu orang sementara yang lain tidak, maka yang seperti ini pemerintah tidak menerimanya. Misalnya, oleh pemerintah sudah mampu mengumpulkan orang-orang yang melihat hilal, setelah dikumpulkan pemerintah memutuskan puasanya hari ini atau hari besok. Kalau ada yang berkata,”tapi kami lihat hilal! Maka ditolak pemerintah. Adabnya orang yang melihat hilal tidak boleh berbicara kepada orang-orang. Silakan baca kitab-kitab fiqih. Orang yang melihat hilal ini terjadi ikhtilaf para ulama, apakah ia boleh berpuasa sendirian ataukah ia berpuasa bersama pemerintah dan dengan kaum Muslimin. Khilaf para ulama dalam hal ini, sebagian mengatakan puasa sendirian. Kenapa? Karena dia sudah menyaksikan hilal. Sebagian mengatakan tidak boleh puasa sendirian karena Rasulullah bersabda,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ

“Puasa itu pada hari kalian berpuasa”.

Pun dikarenakan Allah berfirman,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ

Disebut syahr karena dari kata masyhur, sementara yang ini tidak masyhur. Jadi bagaimana bisa akan disebut syahr dan itu yang di-rajih-kan oleh Syaikhul Islam, Ibnu Qayyim dan para muhakikin termasuk padanya para ulama di zaman sekarang. Maka dari itu yang rajih dalam hal ini adalah tetap kita berpuasa ikut pemimpin.

ya akhul islam azzaniyallah wa iyyakum,

Kemudian kita akan bahas Rukun Puasa. Puasa ada 2 rukun : rukun yang pertama niat dan rukun yang kedua menahan diri dari seluruh perkara yang membatalkan puasa dari semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Rukun Puasa

1. Niat

Rukun yang pertama adalah niat, seluruh ulama sepakat yang namanya niat itu tempatnya dimana? boleh nggak dilafadzkan? Nawaitu shoma ghodin... Di masyarakat banyak kan (me-lafadz-kan niat itu) bahkan terkadang setelah tarawih imam mengajak kepada jamaah,”Ayo kita ucapkan bersama-sama, nawaitu shauma ghodin…... Kita katakan itu tidak ada syariatnya, tidak pernah kita mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengucapkan itu, tidak pula para sahabat tidak pula para tabi’in. Bahkan kalau antum cari dalam kitab-kitab fiqih madzhab ulama pun tidak ada. Itu semua diada-adakan, ya akhul Islam. Kalau antum sahur ketika ditanya, “Kamu sahur ngapain? Ya ngapain lagi kalau bukan untuk puasa. Sebetulnya orang yang sahur itu pasti udah ada niat, otomatis. Jadi tidak perlu kita itu mengucapkan, melafadzkan. Itu tidak perlu dan itu hanya memberat-beratkan.
Para ulama berbeda pendapat apakah niat puasa itu cukup di malam pertama untuk satu bulan ataukah harus berniat di setiap malam Ramadhan. Sebagian ulama berpendapat cukup malam pertama untuk 1 bulan dan hal ini di-rojih-kan oleh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah. Sementara jumhur ulama berpendapat harus berniat setiap malam.

Rasululullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Siapa yang tidak meniatkan berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa buat dia.” {HR. Abu Dawud, no. 2454, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Irwaul Ghalil, 4/25 no. 91114}

Maka yang dzohir –wallahualam–  yang hati saya condong kepadanya adalah pendapat jumhur bahwa setiap malam hendaknya kita berniat. Namun sebetulnya, antum sahur saja sudah ada niat itu. Ngapain sahur kalau bukan mau puasa. Sudah otomatis niat itu.

2. Menahan diri dari yang membatalkan puasa

Rukun yang kedua adalah menahan diri dari semua yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam. Bukan dari imsak kan? Kok di masyarakat kita kalau imsak tidak boleh makan?Padahal kalau ditanya, coba definisi puasa apa? Menahan diri (dari semua yang membatalkan puasa) dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Kenapa batasnya kok dari imsak? Imsak itu tidak ada syariatnya! Orang yang mengatakan adanya imsak hujjahnya adalah kehati-hatian. Jangan sampai pas kita lagi minum, tahu-tahu adzan. Kita katakan bahwa kehati-hatian ini tertolak oleh 3 perkara.

Perkara pertama, ada disebutkan hadits yang “hasan” Insya Allah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan apabila seseorang sedang memegang gelas mau minum kemudian terdengar adzan, maka janganlah diletakkan sampai dia habiskan dulu. Hadits ini di-ikhtilaf-kan oleh para ulama, apakah hasan atau dhoif. Syaikh Albani lebih condong meng-hasan-kan hadits tersebut, demikian pula Syaikh Ali Hasan, dan Syaikh Salim. Mereka me-rajih-kan bahwa hadits ini adalah hasan. Bayangkan kalau antum dengar adzan dan pas lagi megang gelas mau minum, maka minum saja. Ini rukhsah, keringanan. Tapi kalau lagi makan bagaimana? Ya jangan kalau makan! nggak bisa.

Perkara kedua, Ibnu Abbas Ibnu Abbas berkata :

kull Masha kata-kata Natasha

(37:40)

Makanlah selama kamu ragu sampai betul-betul tidak ragu.

Jadi selama kamu masih ragu, makan. Nah, sekarang orang yang mengatakan imsak itu merupakan jalan kehati-hatian, justru menandakan kehati-hatian disini membuat hatinya kan ragu. Ibnu Abbas berkata,” Makanlah selama kamu masih ragu”, kalau masih ragu misalnya ini udah masuk subuh apa belum, maka makan aja. Sampai benar-benar yakin (sudah) masuk (subuh). Kemudian kalau antum bangun misalnya jam 5, masih gelap terus antum menganggap ini masih ada sahur. Ketika pas sahur tahu-tahu terdengar “Amin” ternyata sudah subuh maka selesai, sah puasanya. Karena kaidah Ushul fiqih mengatakan :

Al ashlu baqau makan yang ada makana

Menit-38:50

Pada asalnya malam masih ada sampai yakin bahwa malam telah hilang

Maka dari itu Imsak itu tidak ada syariatnya!

Perkara ketiga, al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari jilid 10 menceritakan, di zamannya itu ada sebuah perkara yang dibuat-buat yaitu mereka apabila menjelang subuh beberapa menit menyuruh untuk mematikan lampu-lampu sebagai pertanda sebentar lagi akan fajar. Dan mereka disuruh untuk menahan diri, kalau zaman sekarang ya itulah yang disebut dengan Imsak. Oleh sebab itu Imsak itu tidak sesuai dengan perbuatan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Nabi saja sahurnya berapa menit? Zaid Bin Tsabit radhiyallahu’anhu ketika ditanya berapa jarak antara sahur Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wassalam dengan adzan, kata Zaid hanya sekitar 40-50 ayat, paling 15 menit. Masya Allah, ya akhul Islam azzaniyallah wa iyyakum!

Syarat wajib puasa

menit-40:17

Kemudian kita bahas sekarang syarat wajib puasa. Ketahuilah syarat wajib puasa itu ada 6 kata Syaikh ‘Utsaimin rahimahullah

  1. Baligh.
  2. Berakal.
  3. Muslim.
  4. Al-Qudroh, ada kemampuan untuk berpuasa.
  5. Mukim, tidak safar karena musafir tidak tidak wajib puasa dan,
  6. Khusus untuk wanita, tidak dalam keadaan haid dan nifas.

Ini merupakan 6 syarat wajibnya puasa.

ya akhul islam azzaniyallah wa iyyakum…

Kemudian kita ingin bahas sedikit tentang masalah adab-adab pada puasa.

Adab yang pertama adalah sahur. Sahur artinya makan di waktu “Sahar” dan “Sahar” itu artinya akhir malam. Sahur dari kata Sahar, artinya makan di waktu Sahar, akhir malam. Maka dari itu sahur waktunya di akhir malam. Sekarang kalau ada orang sahur di waktu jam 1, jam 2 itu salah! Itu bukan sahur! Karena secara bahasa saja tidak sesuai. Sahur itu dari kata Sahr artinya makan di akhir malam. Sahur kok di jam 1!! Ada orang jam 1 sudah teriak-teriak,”Sahur..!Sahur..!Sahur..! Apa-apaan sahur jam 1? Masya Allah!

Keutamaan Sahur

Ya, akhul islam.., sahur itu keutamaannya besar.

Keutamaan yang pertama, puasa itu pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” {HR. Muslim no. 1096}

Karena puasanya ahli kitab itu tidak ada sahur. Mereka berpuasa selama 24 jam. Orang-orang Nasrani di zaman sekarang bikin bid’ah, karena puasanya 24 jam mereka mengatakan yang dimaksud dengan puasa itu dari makanan berat kalau makanan ringan boleh. Jadi kalau makan atau minum susu tidaklah mengapa.

Keutamaan yang kedua, bahwa sahur itu berkah. Dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi sallam yang dikeluarkan oleh Imam Thobroni

اَلْبَرَكَةُ فِيْ ثَلاَثَةٍ :اَلْجَمَاعَةُ، وَالثَّرِيْدُ، وَالسَّحُوْرُ

Keberkahan itu ada pada tiga perkara : al-jama’ah (berjamaah), tsarid (gulai kambing dicampur dengan roti gandum), sahur.” {Hadits Riwayat Thabrani dalam Al-Kabir 5127, Abu Nu’aim dalam Dzikru Akhbar Ashbahan 1/57 }

Jadi makanan sahur itu berkah.

Keutamaan yang ketiga, bahwa Allah dan malaikatnya bershalawat untuk orang yang bersahur.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam berkata :

السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَمَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ

“Sahur itu makanan berkah maka jangan tinggalkan walaupun cuma minum seteguk air karena Allah dan malaikatnya bershalawat atas orang yang bersahur.” {HR. Ahmad No. 10702}

Bayangkan ya akhy! Allah dan malaikatnya bershalawat atas orang yang bersahur. Masya Allah! Rugi orang yang tidak sahur itu.

Video Materi Ceramah Tentang Hukum-Hukum Berkaitan dengan Puasa Ramadhan

Catatan Artikel Materi Ceramah Singkat: Ilmu Asmaul Husna

Materi ini ditranskrip dari video rekaman Rodja TV dan Radio Rodja. Download mp3nya melalui tautan Hukum-Hukum Berkaitan dengan Puasa Ramadhan (Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.)

Komentar

WORDPRESS: 0
DISQUS: