MENU MENU

Ngaji.ID

SEARCH
  • Beranda
  • Al-Qur’an
  • Ceramah Singkat
  • Teks Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tanya Jawab

Kumpulan tanya jawab agama

< Seluruh Topik
  • Utama
  • RUMAH TANGGA
  • Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Uang Karena Tidak Bekerja?
Print

Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Uang Karena Tidak Bekerja?

September 11, 2021
September 13, 2021
Abdurrahim

Pertanyaan: 
Bagaimana hukumnya suami tidak memberi nafkah lahir yaitu uang, karena keadaan suami sedang tidak bekerja dan istri lagi memenuhi kebutuhan keluarga?

Jawaban: 

 

Tag:
  • Istri
  • Keluarga
  • Kerja
  • Nasehat
  • Pasutri
  • Pekerjaan
  • Pengangguran
  • Penghasilan
  • Rumah Tangga
  • Suami

Tentang

Site Logo
Ini adalah blog untuk menyimpan catatan kajian.

Pengguna

  • Buku Tamu
  • Panduan Penulis
  • Pintu Kebaikan
© 2019 Ngaji.ID. All rights reserved.