< Seluruh Topik
Print

Apakah Termasuk Bentuk Meninggalkan Karena Allah Apabila Wanita Meninggalkan Pekerjaan Sebagai ASN?

Pertanyaan: 
Jadi ana seorang akhwat belum menikah dan saat ini sedang bekerja di salah satu instansi pemerintah sebagai seorang ASN. Seringkali ana terngiang-ngiang dengan syari’at Islam yang menjelaskan bahwa sebaik-baik tempat bagi seorang perempuan adalah di rumahnya.

Namun di sisi lain ana juga teringat nasehat bapak ana, jadi bapak ana sudah sepuh kemudian ana punya adik yang masih kecil dan ana seorang anak pertama. Beliau seperti menitipkan masa depan adik ana ini, baik itu secara finansial maupun hal-hal yang berkaitan dengan masa depannya.

Ketika ana konsultasikan dengan orang-orang terdekat, maka mereka selalu mengatakan bahwa apa yang ana dapatkan saat ini posisi ana itu adalah sebuah kesempatan yang tidak diberikan oleh semua orang, sehingga ana mungkin keluar dari pekerjaan ana maka sebetulnya ana telah menyia-nyiakan kesempatan yang telah Allah berikan.

Yang ingin ana tanyakan adalah apakah sebetulnya ketika ana keluar dari pekerjaan ini adalah sebuah bentuk menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan oleh Allah atau justru meninggalkan sesuatu karena Allah?

Jawaban: