< Seluruh Topik
Print

Dilema Perceraian Akibat Poligami

Pertanyaan:

Saya seorang perempuan yang dipoligami atas persetujuan istri pertama. Setelah berjalan satu tahun, istri pertama minta cerai karena ternyata tidak ikhlas dan berkali-kali minta cerai. Bersalahkah atau berdosakah apabila suami saya menceraikannya saat ini (sudah didaftarkan gugatan), atau tetap mempertahankan pernikahannya meskipun sudah banyak terjadi kemudaratan di dalamnya karena suami sudah tidak tahan dengan akhlak istri pertamanya?

Jawaban: