Kumpulan tanya jawab agama
Hukum Hibah Rumah Suami kepada Istri Kedua (dengan Anak dari Istri Pertama)
Suami saya (yang menikah dua kali, istrinya yang pertama sudah wafat dan membawa dua anak laki-laki) mau menghibahkan rumah (milik suami) yang kami tempati kepada saya (istri kedua). Apakah ini boleh, mengingat ada anak laki-laki dari istri pertama?
