< Seluruh Topik
Print

Hukum Jual Beli Properti untuk Usaha Koperasi Ribawi

ustaz ada kasus seseorang ingin menjual tanah dan rumah beserta rumahnya tetapi si pembeli tadi mengatakan dia ingin usaha koperasi yang pasti ribawi ustaz. Apakah bisa ditolak penjualannya atau diteruskan ustaz ke pemilik rumah?