< Seluruh Topik
Print

Hukum Khuruj Meninggalkan Keluarga untuk Dakwah ke Luar Negeri

Saya mempunyai kerabat yang dia sering meninggalkan keluarganya untuk berdakwah ke daerah-daerah selama 4 bulan dan dia diizinkan dengan institusi dia tempat dia bekerja. Yang jadi permasalahan kadang kalau kami berbincang, dia itu tawakalnya tinggi sekali sampai dia enggak punya uang pun dia yakin Allah pasti akan memberi dia, dan itu kenyataan dia kadang ada dapat transferan, dapat ini, dapat itu. Jadi bagaimana membantah maksudnya mendakwahi kerabat yang seperti ini? Karena dia saya bilang kenapa sering iktikaf ke daerah-daerah, kadang ke negeri-negeri seberang, kayak Bangladesh, Pakistan, kenapa enggak umrah ke Madinah dan Makkah? Bagaimana cara mendakwahi sahabat saya seperti itu?