< Seluruh Topik
Print

Hukum Membagi Rata Zakat Fitrah kepada Semua Warga (Kaya dan Miskin)

terkait dengan ee pembagian zakat fitrah ustaz apakah zakat fitrah yang terkumpul dibagi rata kepada seluruh warga di lingkungan RT tersebut baik yang kaya maupun yang miskin apakah ini diperbolehkan