Kumpulan tanya jawab agama
Hukum Menjual Harta Waris untuk Dibagikan ke Anak (Saat Ada Ahli Waris Lain)
Suami telah meninggal tahun 2019 dan memiliki dua anak perempuan. Sebelum wafat suami menyampaikan bahwa rumah yang kami tinggalkan untuk istrinya dan anak-anaknya. Bagaimana kalau rumah ini dijual oleh istri kemudian uangnya dibelikan dua rumah untuk anak-anak (perempuan)?
