< Seluruh Topik
Print

Hukum Ziarah Kubur Berkelompok

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya bapak-bapak atau ibu-ibu dari grup pengajian yang melakukan ziarah kubur secara bersama-sama? Serta bagaimana hukumnya jika ziarah tersebut dilakukan ke makam yang dianggap keramat dan mengambil air dari sana untuk dimanfaatkan?

Jawaban: