< Seluruh Topik
Print

Kewajiban Membayar Pajak Rumah Warisan yang Ditempati Sebagian Ahli Waris (dan Pelunasan Utang dengan Kompensasi Pajak)

Iya Pak Ustaz mohon ee pencerahannya arahannya Ee orang tua saya kan meninggal sudah meninggal dua-duanya Nah sekarang kami ee lima anak sudah meninggal juga tinggal berempat Lalu rumah orang tua itu ditinggali oleh ee kakak saya dengan adik saya Nah ee mohon ee arahannya Pak Ustaz kalau seandainya sampai sekarang rumah itu memang tidak ee saya enggak tahu ya mungkin belum rezeki belum terjual Nah pajak dan lain-lainnya itu sebenarnya menjadi wajib anak-anaknya semua membayar ataukah yang menempati ya Pak Ustaz gitu… Pak Ustaz ee mohon maaf kalau seandainya ee anak perempuannya ada yang pernah berhutang sama ibu saya ee terus kami sekeluarga “Sudahlah hutang kamu kepada mama ee anggap aja itu untuk bayar pajak dan lain-lain urusan rumah gitu Apakah itu halal Pak Ustaz