< Seluruh Topik
Print

Kewajiban Saudara Kandung Membayar Utang Kakak yang Meninggal

bagaimana kalau kakak kandung kita wafat dan kondisinya ee sudah berumah tangga memiliki istri dan anak-anak kemudian ada seseorang yang menagih hutang ee dan jumlahnya cukup besar Ustaz pertanyaannya apakah kami saudara saudaranya memiliki kewajiban membayar utang-utang dari almarhum kakak kami meskipun kami tidak mengetahui terhadap hutang tersebut ustaz