< Seluruh Topik
Print

Bagaimana Seorang Wanita Sudah Tidak Punya Mahram Untuk Bersafar?

Pertanyaan: 
izin bertanya mengenai safar bagi seorang wanita yang wajib ditemani mahramnya. Bagaimana bila wanita tersebut sudah tidak memiliki mahram lagi, sudah tidak punya suami (suami sudah meninggal), anak-anak juga semuanya perempuan, saudara kandung bahkan semuanya perempuan, ayah juga sudah meninggal sedangkan bila safar untuk pulang kampung terpaksa hanya dia sendiri dan anak-anaknya juga semua perempuan. Bagaimana hukumnya jazaakallahu khair

Jawaban: