Kultum Singkat Tentang Shalat Berjama’ah

Kultum Singkat Tentang Shalat Berjama’ah ini disampaikan oleh Ustadz Umar Al-Fanani Hafidzahullah.

Transkrip Kultum Singkat Tentang Shalat Berjama’ah

Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.

Saudara-saudaraku sekalian.

Pembicaraan kita pada kesempatan yang berbahagia ini, berkisah tentang masalah shalat berjamaah. Shalat berjamaah termasuk ibadah yang sangat agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, termasuk ibadah yang amat sangat ditekankan oleh agama, bahkan mendapatkan posisi yang paling depan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulnya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mewajibkan shalat berjamaah bagi kaum laki-laki. Bagaimana tidak, Rasulullah Shallallahu wa Sallam dalam hadits yang banyak sekali, hadits yang shahih dan tidak mungkin kita sebutkan dikesempatan yang singkat ini. Namun kami akan sampaikan hadits-hadits yang berkaitan dengan keutamaan shalat berjamaah dan wajibnya shalat berjamaah.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, beliau bercerita:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullâh, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” Laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no. 653)

Abu Hurairah, dia bercerita, dan cerita ini Allah abadikan sampai hari ini, dengarkan dengan penuh keimanan wahai saudaraku. Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, minta izin untuk tidak shalat berjamaah di mesjid, karena tidak ada yang bisa menuntunnya, karena orang laki-laki ini adalah orang yang buta. Kemudian Rasulullah Shallallahu wa Sallam mengizinkannya, diberikan keringanan kepadanya. Tatkala dia hendak pergi, dipanggil kembali oleh Rasulullah Shallallahu wa Sallam, kemudian beliau bertanya, apakah engkau mendengar seruan adzan untuk shalat berjamaah? Si laki-laki buta tersebut menjawab, aku mendengar ya Rasullullah, Rasullullah menjawab maka wajib bagi kamu untuk memenuhi panggilan tersebut, dab tidak ada keringanan bagimu.

Dari Abdullah ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

“Barangsiapa bergembira bertemu dengan Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah shalat-shalat ini di saat ia dipanggil untuk melaksanakannya. Karena Allah memerintahkan untuk Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam ajaran yang baik. Shalat jama’ah tersebut adalah bagian dari petunjuk yang baik. Seandainya kalian tetap shalat di rumah-rumah kalian seperti shalat orang yang tertinggal ini di rumahnya, kalian berarti telah meninggalkan ajaran Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan ajaran Nabi kalian, kalian tentu akan sesat. Aku telah melihat bahwa tidak ada yang tertinggal dari shalat berjama’ah melainkan seorang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh adakalanya seseorang biasa dibawa di antara dua orang (dipapah) sampai ia diberdirikan di dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654).

Abdullah ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu, beliau mengabarkan apa yang beliau lihat, kondisi yang beliau saksikan di zaman Rasullullah Shallallahu wa Sallam. Bagaiman para Sahabat, orang-orang yang mulia, muslim sejati, di zaman pertama dakwah islam yang menemani Rasullullah, bagaimana mereka menjaga shalat mereka.

Abdullah ibnu Mas’ud mengatakan: Barang siapa yang ingin menghadap Allah dalam kondisi islam, dalam kondisi ridho, diakui Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai umatnya, sebagai hamba-Nya, hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu yang telah Allah wajibkan kepada kita semua. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan untuk Nabi-Nya sunah-sunah dan petunjuk-petunjuk, dan shalat berjamaah lima waktu termasuk adalah petunjuk dan sunnahnya Rasulullah yang amat sangat dianjurkan. Seandainya kalian -kata ibnu Mas’ud-, shalat di rumah-rumah kalian seperti orang-orang munafik, yang mana mereka shalat di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian, kalian akan sesat.

Dan tidaklah seorang laki-laki, dia berwudhu di rumahnya, kemudian menuju mesjid Allah Subhanahu wa Ta’ala, kecuali orang-orang seperti ini, tatkala ia melangkahkan kakinya, Allah akan mengangkat derajatnya, Allah akan mengampuninya, dan mengampuni kesalahan-kesalahannya. Demi Allah aku telah melihat Sahabat Radhiallahu ‘anhum, manusia-manusia yang paling cinta kepada Rasullullah, yang paling sejati, dan benar-benar ikhlas pembelaannya terhadap agama, mereka senantiasa menjaga shalat 5 waktu secara berjamaah. Dan tidaklah orang itu meninggalkan shalat berjamaah, tidak hadir dalam shalat berjamaah, kecuali orang-orang yang munafik, yang jelas-jelas tampak kemunafikannya.

Bahkan aku saksikan -ibnu Mas’ud-, dari kalangan para sahabat, ada di antara mereka yang tidak sanggup lagi berjalan sampai mereka dipapah antara dua orang, sampai menuju ke shaf dan shalat berjamaah bersama Rasulullah Shallallahu wa Sallam.

Saudara-saudaraku.

Lihatlah para sahabat, dan lihat Abdullah bin maktum yang buta, dia minta izin kepada Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk tidak shalat dan tidak hadir saat shalat berjamaah, tidak diizinkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bagaiman dengan kita yang dalam kondisi sehat wal’afiat,  kondisi kesehatan masih dikandung badan, kita masih bisa melangkahkan kaki dengan sempurna, kita masih bisa melihat dengan sempurna, malu ketika mendengar hayya ‘ala sholah, hayya ‘ala sholah, hayya ‘ala falah, hayya ‘ala falah, dan kita tidak menjawab panggilan tersebut. Malu orang yang mengatakan dirinya sebagai hamba Allah yang sejati, pengikut Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang mulia, ketika ada panggilan adzan untuk shalat berjamaah, kita tidak memperhatikan itu, mengacuhkan untuk tidak datang shalat.

Saudaraku sekalian.

Hendaknya hadits Rasulullah diatas, dan riwayat dari Abdullah ibnu Mas’ud, bagaimana kondisi para sahabat dan bagaimana kondisi orang munafik, sungguh jadi pelajaran yang sangat penting bagi kita sebagai seorang yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Dan sungguh orang akan senantiasa baik, urusan dunia  akan dimudahkan oleh Allah. Orang yang senantiasa bisa istiqomah, hubungannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semakin baik, akan senantiasa lurus urusannya dalam segala hal, kalau orang itu menjaga shalat 5 waktu secara berjamaah bagi kaum laki-laki.

Allahu Ta’ala A’lam. Subhanallahu wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaih.

Sumber Kultum Singkat Tentang Shalat Berjama’ah

Catatan Materi Kultum Singkat Tentang Shalat Berjama’ah

Materi ceramah singkat ini diambil dari video rekaman Yufid TV dengan judul asli Motivasi Islami: Jangan Lalaikan Sholat Berjama’ah – Ustadz Umar Al-Fanani.

Komentar

WORDPRESS: 0
DISQUS: