Berikut pembahasan Materi Kultum Ramadhan: Apa Itu I’tikaf yang disampaikan oleh Ustadz Abdurrahman Thoyyib Hafidzahullahu Ta’ala.
Navigasi Catatan:
Transkrip Materi Kultum Ramadhan: Apa Itu I’tikaf?
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan mempelajari tentang apa itu i’tikaf dan apa hukum-hukum yang ada di dalam i’tikaf tersebut. Kata Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Rahimahullah,
1. Definisi i’tikaf
I’tikaf secara definisi syar’i yaitu tinggal di masjid dan duduk di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itu definisi i’tikaf secara istilah syar’i.
2. Hukum i’tikaf
Kemudian yang kedua kata beliau bahwa ulama sepakat bahwasannya i’tikaf disyariatkan. Kenapa? Karena Rasul pernah i’tikaf di 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan sampai beliau meninggal dunia. Setelah Rasul meninggal dunia, para istri-istri Rasul melanjutkan i’tikaf beliau.
3. Macam-macam i’tikaf
Ada dua macam i’tikaf. Yaitu i’tikaf yang wajib dan i’tikaf yang sunnah. Adapun i’tikaf yang wajib adalah i’tikaf yang diwajibkan oleh seorang hamba atas dirinya sendiri. Yaitu dengan dia bernazar. Misalnya ada orang mengatakan, “kalau proyek saya sukses atau kalau saya sukses lulus ujian, saya mau i’tikaf di masjid selama dua hari” Maka ini adalah i’tikaf yang wajib bagi orang tersebut karena dia sudah bernadzar.
Adapun i’tikaf yang sunnah yaitu i’tikaf yang dilakukan seorang Muslim dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sukarela dan dia mengikuti jejak Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan itu ditekankan dikala 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan.
4. Waktu i’tikaf
Kapan i’tikaf itu dilaksanakan?
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ
“Rasul dahulu Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila ingin beri’tikaf, beliau shalat subuh terlebih dahulu kemudian baru beliau masuk ke tempat i’tikafnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kalau orang itu mau mengikuti jejak Rasul dalam i’tikaf, dia mulai masuk ke tempat i’tikafnya di masjid yang dia mau beri’tikaf pada pagi hari setelah shalat subuh tanggal 20 Ramadhan.
menit-4:28
“Dahulu Rasul pernah i’tikaf di 10 hari di bulan Syawal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Syarat i’tikaf
- Orang itu harus sudah mumayyiz (bisa membedakan mana haq mana batil, mana maslahat mana mafsadah).
- Suci dari junub dan haid serta nifas. Artinya tidak boleh bagi yang belum mandi janabah untuk i’tikaf atau bagi wanita haid dan nifas tidak dibolehkan untuk i’tikaf.
6. Rukun i’tikaf
Tinggal di masjid. Allah mengatakan:
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“Jangan kalian menggauli istri-istri kalian sedangkan kalian i’tikaf di Masjid.” (QS. Al-Baqarah[2]: 187)
I’tikaf itu di masjid, bukan di rumah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .
7. Hal yang diperbolehkan ketika i’tikaf
Apa saja yang dibolehkan bagi orang yang i’tikaf? Kata beliau bahwa dibolehkan bagi yang beri’tikaf hal-hal berikut ini:
- Boleh ketika di mesjid membangun sebuah kemah. Kemudian ketika ada keluarganya menemuinya, boleh dia keluar dari tempat kemahnya tersebut untuk mengantarkannya sampai ke depan pintu masjid.
- Dibolehkan bagi yang beri’tikaf untuk menyisir rambut ataupun mencukur rambutnya atau untuk memotong kukunya, membersihkan badannya, memakai wangi-wangian dan memakai pakaian yang paling bagus. Namun dalam masalah mencukur rambut, tentunya harus tempat yang tidak sampai mengotori masjid tersebut.
- Boleh keluar dari masjid karena suatu keperluan yang harus dia lakukan. Contohnya kancing, misalnya di dalam Masjid tidak ada kamar mandinya. Maka boleh dia keluar dari masjid untuk buang hajat. Atau dia keluar untuk membeli makan dan minum. Misalnya ketika berbuka puasa, ketika makan sahur, karena tidak ada yang menghantarkan makan, boleh dia keluar. Namun sewajarnya, sesuai dengan kebutuhannya.
- Dibolehkan bagi yang beri’tikaf untuk makan dan minum serta tidur di dalam masjid namun dengan syarat harus yang menjaga kebersihan masjid dan adab-adab masjid.
8. Adab-Adab orang yang beri’tikaf
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau pernah berkata:
menit-8:38
“Yang disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk dia tidak keluar kecuali karena kebutuhan yang mendesak yang harus dia betul-betul lakukan.”
Seperti tadi, makan dan minum karena tidak ada yang mengantarnya ke masjid. Atau mungkin membeli obat karena dia sakit. Namun tidak boleh dia menjenguk orang sakit. Atau untuk menggauli istrinya. Atau bercumbu dengannya. Tidak ada i’tikaf kecuali di masjid yang di situ di dirikan shalat berjamaah. Dan disunnahkan bagi yang beri’tikaf untuk berpuasa. Artinya boleh kalau misalnya dia tidak berpuasa untuk i’tikaf.
9. Apa yang bisa membatalkan i’tikaf?
- Bersetubuh dengan istri.
- keluar dari masjid tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Dengan sengaja dia keluar tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Misalnya seperti tadi, menjenguk orang sakit, atau mungkin ingin untuk tamasya, untuk jalan-jalan, maka ini membatalkan niat i’tikafnya.
- Hilang akalnya karena terkena penyakit gila atau karena mabuk.
- Haid dan nifas.
11. Usaha apa saja yang disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf?
- Memperbanyak ibadah-ibadah sunnah seperti shalat-shalat sunnah.
- Membaca Al-Qur’an.
- Berdzikir.
- Membaca buku-buku agama.
Ini adalah yang disunnahkan bagi yang beri’tikaf. Jangan i’tikaf hanya untuk pindah tidur saja. Terkadang ada sebagai orang yang i’tikaf, namun dia memperbanyak tidur di masjid dan tidak beribadah. Nauzubillahmindzalik..
12. Apa yang dimakruhkan bagi yang beritikaf?
- Menyibukkan diri dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Baik memperbanyak ucapan atau perbuatan yang tidak ada manfaat atau tidak ada faedahnya.
- Diam, tidak mau bicara, namun dengan niat bahwa dia kira itu adalah bentuk ibadah kepada Allah dikala i’tikaf.
Wallahu Ta’ala A’lam
Video Materi Kultum Ramadhan: Apa Itu I’tikaf?
Ditulis dari video rekaman ceramah pendek tentang [CerPen Ramadhan] ADAB SEPUTAR I’TIKAF.
Komentar