Kumpulan tanya jawab agama
Hukum Upah Pramuwisata Visa Umrah
Pertanyaan:
Seseorang ditawari ke Arab Saudi menggunakan visa umrah dan bekerja di sana sebagai muthowif (pemandu). Apakah boleh menerima gaji dari pekerjaan tersebut? Apakah hal itu bisa menghilangkan pahala umrah karena menjadi profesi?
Jawaban:
