Kumpulan tanya jawab agama
Pembagian Waris Saudara Perempuan yang Wafat Tanpa Suami/Anak
Pertanyaannya Pak I ya kalau salah satu anu yang mendapat pewarisnya itu maksud saya yang mendapatkan ee ahli yang ahli warisnya itu kakak saya perempuan itu yang sudah meninggal itu kebetulan dia tidak menikah Saudari Anda wafat iya sudah Namanya siapa ee Kesuma Kesuma wafat Sebentar Kesuma wafat sebelum ayah ibunya atau setelah ayah ibunya setelah ee orang tua saya duluan meninggal Iya Berarti hak kesuma dari warisan ayah ibunya dibagikan Sekarang ayah ibu sudah wafat Sudah sudah wafat kedua-duanya dibagikan kepada saudara-saudari yang masih hidup Iya Saudaranya dua bagian saudaranya satu bagian Iya Nanti kalau yang kakak saya yang perempuan tadi yang yang sudah meninggal itu warisnya itu nanti karena dia tidak punya suami e tidak punya anak tidak punya siapa-siapa sendiri dia hidup sendiri itu nanti hak warisnya tuh warisnya itu nanti kalau sudah dapat bagiannya itu nanti disampai disampaikan ke mana Pak Ustaz apakah harus dibagikan lagi seperti apa gitu
