< Seluruh Topik
Print

Pembagian Warisan Istri Meninggal (Suami, Dua Anak Perempuan, dan Saudara Sekandung)

Ustadz, ini ada keluarga heeh yang meninggal yang yang meninggal istrinya namanya Entin terus punya suami nam punya anak dua perempuan nah terus punya saudara sekandung laki-laki perempuan he yang saya tanyakan berapa persentasenya masing-masing itu laki-lakinya berapa laki-laki berapa perempuan anaknya perempuan dua saudara-saudaranya saudaranya laki dua perempuan tiga i untuk suaminya karena ada anak 1/4at 1/4at terus 2/3 untuk 2/3 untuk anaknya anak perempuannya terus kemudian sisanya untuk saudara-saudarinya 2 bing 1 itu ada kalau saya hitung itu sisanya ada 1/12 itu Ustaz bentar dulu tadi 4 3 12 4 per4 3/12 anak perempuannya anak perempuannya 8/12 kan iya gitu delapan berarti sisanya 3/12 sisanya suami kan suaminya berapa suaminya tiga kan suaminya tiga perannya anaknya anaknya kan delan anaknya dua dua perempuan kan 2/3 dibagi 2 nah 2/3 dari 12 ke 8 kan 8 + 3 11 11 oh sisa satu i satu terus dia pernah memberikan memberitahu pada anaknya katanya meninggalkan wasiat begitu itu enggak berlaku dia wasiat untuk anaknya i batal batal batal heeh oh begitu ya terima kasiham jazakiran jazak khair Pak waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh