< Seluruh Topik
Print

Hukum Boikot

Pertanyaan:

Bolehkah kita mengambil sikap untuk tidak membeli dagangan tetangga karena kita tidak suka dengan perbuatannya yang membangun warung secara arogan di atas tanah yang bukan haknya (tanah rampasan/zalim)? Apakah sikap ini justru berdosa mengingat besarnya hak tetangga?

Jawaban: