Khutbah Jumat : Kemuliaan dan Amanah dalam Berdagang

Khutbah Jumat : Kemuliaan dan Amanah dalam Berdagang

Khutbah Jumat : Wasiat Takwa dan Tujuan Utama Penciptaan Manusia
Khutbah Jumat: Keutamaan Puasa Asyura
Khutbah Jumat: Tiga Pilar Utama dalam Menjalani Hidup

Berikut transkrip khutbah jumat tentang “Khutbah Jumat : Kemuliaan dan Amanah dalam Berdagang” yang disampaikan Ustadz Firanda Andirja, Hafidzahullahu Ta’ala

KHUTBAH PERTAMA : Empat Pilar Keberhasilan Pedagang Muslim

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Berdagang adalah salah satu pekerjaan yang mulia. Seseorang yang berdagang dengan amanah serta tetap menjalankan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadi penghuni surga. Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji para pedagang yang memiliki sifat demikian dalam Al-Qur’an:

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأَبْصَارُ

“Orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An-Nur[24]: 37)

Alasan mereka tidak lalai adalah kesadaran penuh bahwa mereka akan dikembalikan pada suatu hari ketika mata terbelalak dan hati menjadi sangat takut, yaitu hari kiamat, hari pembalasan, dan hari hisab. Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat memuji sikap tersebut. Sejalan dengan hal ini, Al-Qurtubi menyebutkan bahwa para pedagang atau orang-orang yang mencari harta halal karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga harus menempuh perjalanan jauh, kedudukannya seperti berada di kedudukan para mujahid yang berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hal itu dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandengkan antara orang-orang yang bersafar demi berjihad dengan orang-orang yang bersafar untuk mencari nafkah. Di akhir surat Al-Muzzammil, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“…dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah.” (QS. Al-Muzzammil[73]: 20)

Melalui ayat ini, para pedagang yang melakukan perjalanan ke berbagai tempat demi mencari nafkah yang halal disamakan dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ

“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan para shalihin.” (HR. Tirmidzi)

Namun, sebaliknya, jika seseorang berdagang dengan melakukan kemaksiatan, penipuan, dan kebohongan, dia dikhawatirkan akan masuk ke dalam neraka jahanam. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melihat para sahabat sedang berdagang, beliau berseru, “Wahai para pedagang sekalian!” Mendengar seruan itu, mereka semua menoleh dan memfokuskan pandangan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Lantas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلَّا مَنْ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam kondisi fujjar (pelaku maksiat), kecuali orang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur.” (HR. Tirmidzi)

Hadits ini bermakna bahwa seorang pedagang yang tidak bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, suka bersumpah palsu, dan tidak jujur, merupakan calon penghuni neraka jahanam dalam kondisi yang hina. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam hadits lain:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, tidak akan menyucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (HR. Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu dari ketiga golongan tersebut adalah orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu. Hal ini menjadi contoh nyata mengenai pedagang yang terancam masuk neraka jahanam.

Pada dasarnya, semua jenis pekerjaan memiliki hukum yang sama. Pekerjaan yang dilakukan dapat menjadi sebab masuk surga jika dikerjakan dengan baik dan amanah, tetapi juga berbahaya dan dapat menyebabkan masuk neraka jika disertai dengan kedustaan serta kemaksiatan. Terdapat sebuah hadits yang menyebutkan empat perkara yang hendaknya diusahakan oleh seorang pedagang agar dapat menjadi pedagang yang sukses tanpa perlu mengkhawatirkan rezekinya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Empat perkara yang jika ada pada dirimu, maka tidak usah engkau khawatirkan apa yang luput darimu dari urusan dunia.” (HR. Ahmad)

Empat perkara yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai kunci keselamatan bagi seorang pedagang mencakup menjaga amanah (hifzhu amanatin), jujur dalam berbicara (shidqu haditsin), memiliki akhlak yang mulia (husnu khaliqatin), dan menjaga diri dari mengonsumsi makanan yang haram (iffatun fi thu’matin). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan bahwa jika seseorang telah memiliki empat perkara tersebut, maka dia tidak perlu mengkhawatirkan urusan dunia yang luput darinya.

Penekanan ini sangat krusial karena seorang pedagang seringkali dihadapkan pada berbagai transaksi haram yang menggiurkan dan menjanjikan keuntungan melimpah. Jika tidak berhati-hati, godaan tersebut dapat menyeretnya ke dalam tindakan maksiat yang berujung pada siksa neraka jahanam. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan agar mengabaikan segala bentuk keuntungan material yang besar jika hal itu menuntut hilangnya salah satu dari empat akhlak mulia ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menjamin rezeki hamba-Nya yang bertakwa, sehingga luput nya keuntungan duniawi yang haram sama sekali tidak perlu dirisaukan.

Perkara yang pertama adalah menjaga amanah (hifzhu amanah). Ketika menjalankan aktivitas perdagangan, seorang Muslim wajib memelihara kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia harus berlaku jujur, mengembalikan barang titipan orang lain dengan utuh, dan menepati setiap janji yang telah disepakati tanpa berkhianat. Bahkan, sekalipun ada pihak lain yang mengkhianatinya, dia tetap tidak diperbolehkan membalasnya dengan cara yang sama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu dan janganlah engkau berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Di dalam dunia perdagangan, praktik pengkhianatan sering kali muncul, baik di antara sesama rekan bisnis, pembeli kepada penjual, maupun sebaliknya. Meskipun di hadapan mata terdapat potensi keuntungan yang sangat besar, seorang pedagang harus segera meninggalkannya jika jalan untuk meraihnya mengorbankan nilai amanah.

Perkara yang kedua adalah jujur dalam berkata (shidqu haditsin). Kejujuran merupakan aspek mutlak dalam berniaga. Seorang pedagang dilarang keras berbohong mengenai kondisi komoditasnya, seperti mengeklaim barang lama sebagai barang baru, atau berpura-pura tidak mengambil untung demi menarik simpati pembeli. Melakukan sumpah palsu agar barang dagangan laris merupakan salah satu ciri dari penghuni neraka jahanam. Terkait interaksi dua pihak yang bertransaksi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka transaksi jual beli mereka akan diberkahi. Namun, jika mereka menyembunyikan (aib) dan berdusta, maka berkah jual beli mereka akan dihapuskan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dihapuskannya keberkahan berakibat pada tidak adanya kebaikan dalam harta tersebut, meskipun secara nominal terlihat banyak. Harta yang diperoleh dari jalan yang tidak benar akan menjadi harta yang panas dan cenderung menjerumuskan pemiliknya ke dalam berbagai kemungkaran serta kemaksiatan.

Perkara yang ketiga adalah memiliki akhlak yang baik (husnu khaliqatin). Aktivitas perniagaan yang melibatkan banyak interaksi sosial seringkali memicu munculnya tabiat-tabiat buruk, seperti berteriak-teriak, menghina, merendahkan orang lain, atau melontarkan kata-kata kasar. Seorang pedagang Muslim harus mampu menahan diri dan konsisten menjaga keluhuran budi pekertinya. Anggapan keliru sebagian orang yang menyatakan bahwa pedagang yang hebat adalah mereka yang bersikap keras, tegas berlebihan, membentak, atau menghalalkan segala cara demi keuntungan besar, harus sepenuhnya ditinggalkan.

Perkara yang terakhir adalah menjaga kesucian diri dalam hal makanan (iffatun fi thu’matin). Seorang pedagang wajib memastikan bahwa apa yang dikonsumsinya dan keluarga bersumber dari jalur yang sepenuhnya halal. Segala bentuk makanan atau harta yang bersumber dari hal yang syubhat (samar-samar hukumnya) hendaknya dijauhi, terlebih lagi hal yang telah jelas keharamannya.

Apabila keempat perangai mulia ini telah terintegrasi dengan baik dalam diri seorang pedagang, maka keberkahan hidup akan senantiasa menyertai dan melingkupinya. Kehilangan materi duniawi tidak akan membahayakannya, karena pemenuhan rezeki telah dijamin sepenuhnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ. الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ.

KHUTBAH KEDUA : Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Umat Islam saat ini berada di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Mengenai waktu mulia ini, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ

“Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” (HR. Bukhari)

Amal saleh yang dikerjakan pada waktu tersebut sangat dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pahalanya amat besar. Keagungan waktu ini memicu rasa penasaran para sahabat untuk membandingkannya dengan jihad di jalan Allah, mengingat jihad merupakan salah satu amalan yang sangat luhur. Menanggapi hal tersebut, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan bahwa beramal saleh pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah bahkan lebih dicintai daripada jihad di jalan Allah:

وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Termasuk tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seorang lelaki yang keluar dengan membawa jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada satu pun dari hal tersebut yang kembali (mati syahid dan hartanya habis).” (HR. Bukhari)

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pahala ibadah pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah hanya dapat disetarakan jika seseorang mengorbankan nyawa sekaligus seluruh hartanya di medan perang. Berdasarkan dalil ini, banyak ulama berpendapat bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih afdhal daripada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun bersumpah demi waktu mulia ini dalam Al-Qur’an:

وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr[89]: 1-2)

Para ulama memperinci bahwa sepuluh hari siang pada bulan Dzulhijjah lebih utama daripada siang hari pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. Sebaliknya, sepuluh malam terakhir bulan Ramadan lebih utama daripada sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah karena di dalamnya terdapat Lailatul Qadar. Terlepas dari perincian itu, setiap individu hendaknya berusaha optimal dalam beramal saleh sesuai kemampuan, baik berupa perkara wajib maupun sunah, seperti bersedekah, berbakti kepada orang tua, membagikan makanan, berpuasa, mendirikan salat malam, serta memperbanyak zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk memperbanyak tahlil, takbir, tasbih, dan tahmid:

فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

“Maka perbanyaklah di dalamnya tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)

Terdapat perbedaan mendasar antara sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Pada bulan Ramadan, setan-setan dibelenggu sehingga umat Islam cenderung lebih bersemangat dalam beribadah. Namun, pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, setan tidak dibelenggu, sehingga jumlah orang yang memanfaatkan waktu ini untuk beribadah relatif lebih sedikit.

Kesempatan emas ini harus dimanfaatkan dengan baik selagi Allah ‘Azza wa Jalla masih memberikan karunia usia. Saat ini waktu telah memasuki hari kelima, sehingga masih ada kesempatan untuk mengejar ketertinggalan dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah. Seseorang yang ingin mengkhatamkan Al-Qur’an, bersedekah, mendirikan salat malam, atau berpuasa sunah masih memiliki ruang yang luas untuk melaksanakannya, terutama puasa pada hari Arafah. Mengenai keutamaan puasa Arafah, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالتَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Saya berharap kepada Allah agar puasa ini dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Sebagai penutup, marilah senantiasa bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab[33]: 56)

Sumber Video Khutbah Jumat “Kemuliaan dan Amanah dalam Berdagang”

Sumber : Firanda Andirja

Yuk, ikut ambil bagian dalam menyebarkan dakwah ini. Bagikan tulisan dan link ini kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat kita. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: