Hikmah Surat At Talaq, Antara Perceraian dan Takwa

Hikmah Surat At Talaq, Antara Perceraian dan Takwa

Tulisan tentang “Hikmah Surat At Talaq, Antara Perceraian dan Takwa” ini adalah catatan faedah dari ceramah singkat yang dibawakan oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA. Hafidzahullahu Ta’ala.

Hikmah Surat At Talaq, Antara Perceraian dan Takwa

Para jama’ah shalat subuh, tadi kita dengarkan surat At-Talaq (At-Talaq artinya cerai), surat khusus tentang masalah perceraian. Ini menunjukkan tentang sempurnanya Islam, sampai permasalahan cerai pun Allah turunkan secara khusus dalam Al-Qur’an.

Pembahasan surat ini tentunya sangat panjang, tetapi yang ingin saya ingatkan dalam pembahasan surat ini adalah kebanyakan orang ketika menjatuhkan cerai tidak bertakwa, melanggar aturan-aturan dalam menjatuhkan cerai.

Tentunya cerai adalah perkara yang tidak dikehendaki, tetapi jika tidak ada jalan keluar kecuali mencerai, maka diperbolehkan oleh syariat untuk menjatuhkan cerai. Namun kebanyakan orang tidak bertakwa dalam menjatuhkan cerai.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّـهَ رَبَّكُمْ

Wahai Nabi, jika engkau menceraikan (demikian pula orang-orang yang beriman), maka ada aturannya. Yaitu lelaki hanya dibenarkan menceraikan seorang wanita jika wanita tersebut suci (bukan haid) dan belum digauli, baru dia boleh menjatuhkan cerai, itu pun talak 1. Bukan seperti yang lakukan oleh kebanyakan orang begitu emosi langsung menjatuhkan cerai. Ini melanggar syariat.

Oleh karenanya kebanyakan yang terjadi setelah proses cerai adalah kehancuran. Sang lelaki rusak, sang wanita menjadi janda yang tidak karuan, anak-anak terbengkalai. Kenapa? Ketika menjatuhkan cerai tidak mengikuti aturan. Makanya Allah mengatakan:

وَاتَّقُوا اللَّـهَ رَبَّكُمْ

“Bertakwalah kepada Rabb engkau.”

لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ

Tidak boleh kalau kau sudah menceraikan istrimu kau usir dari rumah, tidak boleh. Harus dia tinggal di rumahmu sampai selesai masa iddahmu.

Sekarang jangankan menceraikan, belum cerai sudah diusir-usir. Apalagi sudah diceraikan. Makanya pelanggaran banyak dilakukan, akhirnya tidak ada solusi.

Dalam ayat ini Allah mengatakan:

وَمَن يَتَّقِ اللَّـهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah berikan solusi.”

Di antara perkara yang sulit dan pelik yang dihadapi seseorang adalah permasalahan cerai. Namun kalau dia bertakwa kepada Allah dalam menceraikan, dan wanita juga bertakwa ketika diceraikan, maka pasti ada saja solusi. Allah mengataakan:

وَمَن يَتَّقِ اللَّـهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا

“Siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah berikan solusi.”

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Allah berikan dia rezeki dari arah yang tidak dia sangka-sangka.”

Baik sang lelaki insyaAllah mendapatkan istri yang lain, maupun istri janda akan mendapatkan rezeki yang tidak dia sangka-sangka, dengan syarat bertakwa.

وَمَن يَتَّقِ اللَّـهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

“Barangsiapa yang bertakwa, Allah mudahkan urusannya.” (QS. At-Talaq[65]: 4)

وَمَن يَتَّقِ اللَّـهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, Allah akan menghapuskan dosa-dosanya dan membesarkan pahalanya.” (QS. At-Talaq[65]: 5)

سَيَجْعَلُ اللَّـهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Setelah kesulitan ada kemudahan.” (QS. At-Talaq[65]: 7)

Subhanallah.. Dalam surat ini Allah sebutkan tentang keutamaan takwa dengan banyak keutamaan. Tadi, diberikan solusi, diberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka, kalau dia bertawakal maka cukuplah baginya, Allah akan mudahkan urusannya, Allah akan besarkan pahalanya, Allah akan hapuskan dosa-dosanya, dan Allah di akhir ayat mengatakan:

سَيَجْعَلُ اللَّـهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Allah akan jadikan setelah kesulitan ada kemudahan.” (QS. At-Talaq[65]: 7)

Namun yang menjadi masalah kaum muslimin/masyarakat melanggar aturan-aturan Allah, sehingga tidak ada solusi bagi mereka, perkaranya menjadi sulit, perkara menjadi berat, ada kerusakan setelah kebaikan dan mafsadat-mafsadat lainnya.

Semoga Allah mengembalikan kita dan kaum muslimin kepada aturan-aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mp3 Ceramah Singkat Hikmah Surat At Talaq, Antara Perceraian dan Takwa

Sumber mp3: Team kelas UFA Official

Mari turut menyebarkan catatan kajian tentang “Hikmah Surat At Talaq, Antara Perceraian dan Takwa” ini di media sosial yang Anda miliki, baik itu facebook, twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum..

Komentar

WORDPRESS: 0
DISQUS: