Khutbah Jumat tentang “Keutamaan Bulan Muharram” adalah transkrip dari khutbah jumat yang disampaikan Ustadz Ahmad Sabiq, Lc. Hafizhahullahu Ta’ala.
Khutbah Jumat: Keutamaan Bulan Muharram
Khutbah Jumat Pertama
Jamaah Jumat yang semoga senantiasa mendapatkan curahan rahmat dan berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus di tengah-tengah kota Mekkah, jantung Jaziratul Arab. Ketika itu bangsa Arab sudah mengenal bulan, hari, tanggal, dan kalender. Satu yang tidak mereka kenal, yaitu tahun. Oleh karena itu, mereka masih menggunakan tahun menggunakan peristiwa-peristiwa besar.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang, maka yang sudah menjadi kebiasaan bangsa Arab saat itu, dibiarkan begitu saja asal tidak bertentangan dengan syariat.
Penggunaan nama-nama hari, bulan, dibiarkan begitu saja oleh Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan tidak diubah. Hanya hal-hal yang berkaitan dengan hari, tanggal, dan bulan tersebut yang bertentangan dengan dasar-dasar keislaman/ prinsip-prinsip syariat, itu yang beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam benahi.
Perhatikan sebagai contoh. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ
“Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar” (HR. Bukhari no. 5757 dan Muslim no. 2220)[1]
Ketika Islam menyebar sampai ke bumi Nusantara, di tanah Jawa Dwipa ini, kalender yang berlaku adalah kalender Saka, jiplakan Aji Saka dari Negeri Hindustan.
Di abad ke-17 pada zaman Sultan Agung Mataram Islam, kalender Islam yang datang dari Jazirah Arab dipadukan dengan kalender yang berlaku di negeri kita. Kalender Jawa Ketika itu. Maka muncullah kalender Arab yang berbau ke-jawa-an.
Adat-adat bangsa Jawa kala itu masih bercokol. Mereka masih memahami bahwasanya Bulan Muharram yang diistilahkan dengan bulan Suro itu sebagai bulan keramat. Waktunya bagi orang-orang sakti untuk mencuci keris-keris mereka.
Mereka meyakini bahwa bulan itu adalah bulan sial. Siapapun yang menyelenggarakan acara-acara besar pada bulan itu, pasti akan rusak.
Dan mereka juga meyakini bahwa bulan itu memiliki keramat ini dan itu yang hal tersebut juga harus dikikis dan tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar keislaman.
1. Bulan Mulia
Ketahuilah jamaah muslimin yang Allah Subhanahu wa Ta’ala muliakan,
Bulan Muharram adalah bulan yang mulia. Yang orang Jawa menyebutnya dengan bulan Suro. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai salah satu dari empat bulan yang mulia. Firman-Nya,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS. At-Taubah[9]: 36)
Keempat bulan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
2. Bulan Allah
Yang kedua, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyandarkan bulan ini kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).[2]
Dan sudah maklum bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika itu sifat, maka dia adalah sifatnya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semacam tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika itu makhluk, maka itu adalah idhafatu syarah, menunjukkan kemuliaan makhluk yang disandarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semacam Baitullah, dan lain-lain.
Di dalam hadits tadi adalah syahrullah, bulan Allah. Menunjukkan kemuliaannya. Dan pada bulan Muharram ini terdapat satu hari yang agung, yaitu hari Asyura tanggal 10 Muharram. Yang mana jika berpuasa pada hari tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni dosa kita setahun yang lalu.
Bulan ini adalah bulan mulia. Maka hendaknya seorang muslim melakukan aktifitas-aktifitas kebajikan pada bulan ini. Apa saja yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam syariatkan untuk kita kerjakan untuk di bulan yang agung ini?
Perbanyak Amal Shalih, Hindari Maksiat
Yang pertama, perbanyak amal shalih. Yang kedua, hindari maksiat, karena ini adalah bagian dari bulan-bulan haram. Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tentang 12 bulan dan 4 bulan haram tadi, Allah Subhanahu wa Ta’ala melanjutkan;
ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ
“Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” (QS. At-Taubah[9]: 36)
Keberadaan keempat bulan tersebut masuk ke dalam tatanan agama yang agung. Maka jangan sampai kalian berbuat kejahatan, menzalimi diri sendiri pada bulan-bulan tersebut.
Dan sudah sering para ulama sampaikan bahwasanya amal kebajikan yang kita lakukan di waktu-waktu mulia itu lebih besar pahalanya dibandingkan yang kita lakukan pada waktu-waktu yang lain.
Kebalikannya, amal kejahatan yang kita lakukan di waktu-waktu mulia itu lebih besar dosanya dibandingkan yang kita lakukan pada waktu-waktu yang lain.
Yang ketiga, perbanyak puasa. Bukan berarti puasa sebulan penuh. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengatakan,
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)[3]
Namun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)
Dan dari bulan tersebut, yang paling mulia dan berharga adalah puasa pada hari Asyura. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)[4]
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang mampu untuk menggunakan hari-hari agung dan mulia untuk menambah amal kebajikan kita sebelum nanti kita menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Khutbah Jumat Kedua
Sidang jamaah shalat jumat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala muliakan,
Tanggal 10 Muharram adalah hari yang agung dan membawa sejarah mulia, yang mana dimenangkannya nabiyullah Musa ‘Alaihissalam atas musuh besarnya Fir’aun la’natullah, dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala menenggelamkannya di Laut Merah.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengetahui sejarah agung tersebut, maka beliau mengatakan,
أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian (kaum yahudi).” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa.” (HR. Al Bukhari)[5]
Tapi kemudian seorang sahabat menyampaikan kepada beliau bahwasanya pada tanggal 10 Muharram tersebut juga waktu berpuasanya orang-orang Yahudi. Padahal salah satu prinsip dalam agama kita adalah menyelisihi ajaran para ahlul kitab. Karena kaidah yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampaikan,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031)[6]
Kala itu, di bulan Muharram tahun 11 Hijriyah, beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” (HR. Muslim no. 1134)[7]
Dari sini, para ulama kita seperti Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakan bahwa puasa Asyura itu ada tiga tingkatan.
Tiga Tingkatan Puasa Asyura
Tingkatan pertama, adalah puasa tiga hari dan ini adalah tingkatan yang ada sedikit khilaf di kalangan para ulama. Dalam pandangan beliau adalah puasa pada tanggal 9,10, dan 11 Muharram. Alasannya adalah, puasa intinya adalah asyura. Tanggal 9 nya adalah untuk menyelisihi Yahudi, dan tanggal 11 nya adalah karena Riwayat Ibnu Abbas yang diperselisihkan, yaitu melakukan puasa 3 hari dalam setiap bulan.
Tingkatan kedua, dan tingkatan ini yang para ulama sepakat tentang pensyariatannya, yaitu puasa di tanggal 9 dan 10. Jika tanggal 9 tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka dengan tujuan yang sama, berpuasalah pada tanggal 10 dan 11.
Dan tingkatan yang ketiga, yang sebagian ulama memakruhkannya dan sebagian yang lain membolehkan, adalah berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
Maka marilah kita menyemangati diri karena puasa dua hari adalah puasa yang ringan namun mengandung pahala yang besar. Dan itu merupakan puasa sunnah agung yang kedua setelah puasa Arafah.
Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang memahami kebenaran dan mampu untuk mempertahankannya.
Video Khutbah Jumat: Keutamaan Bulan Muharram
Mari turut menyebarkan “Khutbah Jumat: Keutamaan Bulan Muharram” ini di media sosial yang Anda miliki, baik itu facebook, twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum.
Catatan:
[1] https://rumaysho.com/2248-beranggapan-sial-berbau-syirik.html
[2] https://rumaysho.com/2956-anjuran-puasa-muharram.html
[3] https://rumaysho.com/384-banyak-berpuasa-di-bulan-syaban.html
[4] https://rumaysho.com/3750-keutamaan-puasa-asyura.html
[5] https://muslimah.or.id/2534-muharram.html
[6] https://rumaysho.com/3076-mengikuti-gaya-orang-kafir-tasyabbuh.html
[7] https://rumaysho.com/2956-anjuran-puasa-muharram.html
Komentar