Keutamaan Belajar Bahasa Arab

Keutamaan Belajar Bahasa Arab

Cambuk Hati : Ikut Syari’at Kenapa Melarat?
1# Definisi Kalam dalam Bahasa Arab – Matan Al-Jurumiyah
2# Ciri-Ciri dan Tanda Isim Dalam Bahasa Arab

Keutamaan Belajar Bahasa Arab ini disampaikan oleh Ustadz Hamzah Abbas, Lc. Hafidzahullah.

Transkrip kajian Keutamaan Belajar Bahasa Arab

Malam ini insyaAllah ana akan membacakan penjelasan para ulama, menjelaskan kepada kita semua tentang wajibnya mempelajari bahasa Arab. Dan merupakan sunnah para Salafush Shalih. Mulai dari kalangan Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai ke generasi-generasi berikutnya. Mereka semua menganjurkan untuk mempelajari bahasa Arab ini.

Banyak sekali nukilan-nukilan oleh para ulama yang ditulis dalam buku-buku mereka tentang wajibnya mempelajari bahasa ini. Diantara nukilan yang disebut oleh para ulama diantaranya perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu Ta’ala. Beliau mengatakan dalam kitabnya  Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim dan juga disebutkan dalam beberapa tempat di majmu fatawa. Beliau mengatakan:

وأيضا فإن نفس اللغة العربية من الدين، ومعرفتها فرض واجب، فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

Penjelasan: Bahasa Arab itu adalah bagian dari agama ini. Dan mempelajarinya satu kewajiban. Karena memahami Al-Qur’an dan Sunnah (yang kedua-keduanya adalah dengan berbahasa Arab) adalah kewajiban. Mempelajari Al Quran dan Sunnah yang kedua yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bahasa Arab, keduanya wajib untuk dipahami oleh setiap muslim. Sedangkan keduanya tidak mungkin dipahami kecuali dengan bahasa Arab. Karena memahami Al-Qur’an dan Sunnah tidak mungkin dilakukan kecuali dengan jalan mempelajari bahasa Arab, maka mempelajari bahasa Arab itu menjadi satu kewajiban.

Sebagaimana kaidah yang ma’ruf:

ما لايتم الواجب إلا به فهو واجب

“Kewajiban mana saja yang tidak mungkin dapat dilakukan dengan sempurna kecuali disertai dengan suatu hal, maka satu hal tersebut menjadi hukumnya wajib.

Memahami Al-Qur’an dan Sunnah adalah kewajiban. Namun memahami Al-Qur’an dan Sunnah tidak mungkin dapat dilakukan dengan sempurna kecuali dengan jalan memahami bahasa Arab. Maka memahami bahasa Arab, mempelajari bahasa Arab, hukum menjadi satu kewajiban.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah melanjutkan perkataannya:

ثم منها ما هو واجب على الأعيان، ومنها ما هو واجب على الكفاية

Sebagian bahasa Arab itu ada yang hukumnya fardhu ‘ain, ada hukumnya fardhu kifayah. Ada bagian daripada bahasa Arab ini mau tidak mau setiap individu muslim wajib untuk mempelajarinya. Siapapun dia, apapun latar belakang pendidikan dan pekerjaannya, apapun profesinya, dia wajib mengetahui bahasa Arab pada bagian tertentu. Dan ada bagian lain yang masuk ke dalam kategori fardhu kifayah. Artinya jika sudah ada sebagian dari kaum muslimin dengan jumlah yang cukup mempelajarinya, maka tidaklah menjadi wajib bagi yang lain. Artinya telah gugur kewajiban bagi yang lainnya. Karena sebagian sudah melaksanakan kewajiban tersebut.

Manakah bagian bahasa Arab yg hukumnya fardhu ‘ain?

Bahasa Arab yang merupakan bagian dari pada kewajiban setiap individu muslim yang hukumnya fardhu ‘ain adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syafi’i Rahimahullahu Ta’ala kitabnya Ar-Risalah. Beliau menyebutkan batasan bahasa Arab yang merupakan fardhu ‘ain (kewajiban) bagi setiap individu muslim. Beliau mengatakan:

Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah mengatakan,

فعلى كل مسلم أن يتعلم من لسان العرب ما بلغه جهده حتى يشهد به أن لا
إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدًا عبده رسوله، ويتلو به كتاب الله تعالى
وينطق بالذكر فيما افترضه عليه من التكبير وأمر به من التسبيح والتشهد وغير ذلك

“Dan atas setiap muslim wajib mempelajari sebagian dari bahasa Arab yang dapat dia jangkau dengan kesanggupannya. Sampai dia mampu mengucapkan syahadat ‘asyhadu alla ilaha illallah wa Anna muhammadan abduhu wa rasuluh’ dan memahami apa yang diucapkan dalam syahadatnya itu dan bisa mampu membaca Al-Qur’an dan dia dapat mengucapkan dzikir-dzikir yang diwajibkan atasnya berupa takbir, tasbih, tasyahud dan lain sebagainya”

Karena mengucapkan saja tetapi tentang memahami maknanya adalah satu hal yang tidak bermanfaat. Syahadat yang akan bermanfaat dan syahadat yang diucapkan dan dia memahami syahadat tersebut, memahami konsekuensi-konsekuensinya, memahami rukun-rukunnya, memahami apa saja yang dapat membatalkannya. Ini semua tidak mungkin dapat dipahami kecuali dengan jalan dia belajar bahasa Arab.

Maka ini termasuk bagian dari bahasa Arab yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap individu muslim wajib untuk mempelajarinya. Tidak terkecuali. Diantara hal yang disebutkan oleh Imam Asy-Syafi’i dalam perkataan ini yang disebutkan dalam kitabnya Ar-Risalah:

Pertama, yang dengannya dia dapat mengucapkan syahadat dan memahami syahadat. Maka dia wajib mengetahui apa arti Asyhadu alla ilailahaillallah muhammadarrasulullah. Dia harus memahami apa yang dia katakan ketika mengucapkan syahadat.

Kedua, agar mampu membaca Al-Qur’an dan memahami Al-Qur’an. Memahami Al-Qur’an terkadang memerlukan kita untuk merujuk kepada kitab-kitab tafsir para ulama. Dan kitab-kitab tafsir para ulama ini sebagian besar atau semuanya dengan bahasa Arab. Walaupun sudah ada sebagian yang diterjemahkan, tapi tetap memahami teksnya dalam bahasa Arab itu lebih utama dibandingkan dengan memahami melalui terjemah.

Maka pada saat seperti ini, pada kondisi seperti ini, pada bagian seperti ini, dia wajib untuk mempelajari bahasa Arab.

Ketiga, mempelajari bahasa Arab yang dengannya dia dapat memahami apa yang diucapkan, dzikir-dzikir yang wajib yang dia ucapkan. Baik berupa takbir ataupun tasbih ataupun tasyahud atau yang lainnya. Semua dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang wajib yang dibaca oleh setiap muslim diantaranya do’a dan dzikir ketika shalat wajib dipahami ketika dia mengucapkannya dengan bahasa Arab.

Selebih itu, kata Imam Syafi’i:

وما ازداد من العلم باللسان الذي جعله الله لسان مَن ختم به نبوته وأنزل به آخر كتبه كان خيرًا له

Dan selebihnya (maksudnya diluar daripada yang disebutkan tadi), jika dia ingin mempelajarinya, mempelajari Al-Qur’an yang merupakan bahasa yang Allah pilih sebagai bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang Allah pilih sebagai bahasa NabiNya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai penutup setiap Nabi dan Rasul, maka itu kata beliau كان خيرًا له (ini lebih baik baginya).

Artinya kalau sudah memahami sebagian daripada bahasa Arab yang masuk ke dalam kategori fardhu ‘ain kemudian selebihnya dia juga pelajari, maka ini baik buat dia.

Inilah penjelasan para ulama terkait mana diantara bagian dari bahasa Arab yang hukumnya fardhu ‘ain dan mana yang kategori masuk ke fardhu kifayah. Pembagian ini adalah pembagian yang ditunjukkan kepada umumnya kaum muslimin.

Umumnya kaum muslimin dibagi menjadi dua ketika belajar bahasa Arab. Ada yang masuk kategori fardhu ‘ain, ada yang masuk ke dalam kategori fardhu kifayah. Adapun bagi orang-orang yang menyibukkan dirinya dalam dunia dakwah, orang yang diustadzkan atau orang yang masuk dan profesi sebagai seorang da’i, mau tidak mau fardhu ‘ain baginya untuk mengetahui bahasa Arab ini.

Sebagaimana perkataan Imam Asy-Syathibi beliau mengatakan dalam kitabnya Al-I’tishom seraya menjelaskan kepada kita bahwa setiap da’i, setiap orang yang menceburkan dirinya dalam dunia dakwah, diustadzkan oleh masyarakat, wajib baginya untuk mengetahui bahasa Arab. Fardhu ‘ain hukumnya. Kata beliau dalam kitab Al-I’tishom:

Wajib atas siapa saja yang mempelajari syariat Islam dan orang yang berbicara tentang syariat Islam baik masalah-masalah ushul (masalah-masalah pokok) atau yang masalah-masalah furu’ (masalah-masaah fiqih) ada dua kewajiban atasnya:

Pertama, tidak boleh dia berbicara sedikitpun tentang syariat, sampai dia menjadi seorang arab atau setidaknya mendekati orang Arab dalam hal dia mengetahui tentang bahasa Arab. Ini perkataan yang sangat tegas sekali oleh Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya Al-I’tishom.

Perkataan ini ditujukan oleh Imam Asy-Syathibi kepada orang-orang yang menggeluti syariat Islam, orang berbicara tentang syariat Islam, da’i, ustadz, seorang ‘alim, tidaklah dia berbicara tentang syariat ini kecuali setelah dia menjadi orang Arab atau mendekati orang Arab dalam hal dia telah memahami bahasa Arab. Ilmunya dalam bahasa Arab telah sampai sama seperti sampainya orang-orang Arab. 

Maksud beliau di sini bukanlah secara rinci. Tapi kata beliau maksudnya adalah pemahamannya menjadi seperti orang Arab walaupun secara global. Rinciannya tidak ada satupun yang bisa memahami seluruhnya. Seluruh sisi dari bahasa arab ini tidak ada satupun diantara kita yang mampu untuk itu. Paling tidak sebagian besarnya atau globalnya yang diperlukan untuk memahami syariah. Ini kewajiban kata Imam Asy-Syathibi. 

Bagi siapa saja yang menggeluti syariat Islam, orang yang berbicara tentang syariat Islam, wajib untuk memahami hal ini. Tidak boleh dia berbicara sedikitpun tentang syariat kecuali setelah dia memahami bahasa Arab. Bahkan dianjurkan sampai pada tingkatan sama seperti orang Arab atau mendekati mereka. Namun tidak harus terperinci, cukup global saja, terutama yang diperlukan untuk memahami syariat.

Keduajika terdapat satu kata atau satu makna dalam Al-Qur’an atau Sunnah yang tidak ia pahami, maka janganlah ia gegabah, tergesa-gesa berbicara tentang hal tersebut sampai ia bertanya kepada orang lain yang memiliki pemahaman terhadap bahasa Arab. 

Lihat, lagi-lagi yang kedua ini terkait dengan bahasa Arab. Kalau seseorang secara global dia sudah memahami bahasa Arab, terutama yang terkait dengan untuk memahami syariat. Tapi terkadang walaupun dia sudah sampai tingkatan seorang Imam, seorang mujtahid, kadang bisa jadi ada satu kata atau suatu lafadz yang tidak dia pahami yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Kaka kewajiban dia tidak boleh gegabah, jangan terburu-buru untuk berbicara tentang apa yang dia tidak ketahui. Wajib atasnya untuk bertanya kepada orang lain yang memiliki pemahaman terhadap bahasa Arab.

Kedua kewajiban ini adalah kewajiban yang ditujukan kepada orang-orang yang berbicara tentang syariat, orang-orang yang menggeluti dunia dakwah, orang-orang yang diustadzkan atau bergelut dalam dunia dakwah dan menjadikan dirinya sebagai seorang da’i. Maka tidak pantas jika ada orang diustadzkan, ada seorang da’i, seorang alim yang berbicara tentang syariat tapi tidak memahami bahasa Arab. Ini satu aib, satu cela yang sangat besar. Dan da’i-da’i seperti ini dimasyarakat kita. Sehingga ketika diba bicara tentang syariat kita temukan banyak hal-hal yang aneh, hal-hal yang tidak pernah disampaikan dan jelaskan para ulama kita dari kalangan Sahabat dan orang-orang yang mengikuti generasi Sahabat.

Inilah manhaj ilmiah yang ingin ditanamkan oleh para ulama kita kepada kita. Tidaklah seseorang itu berbicara tentang syariat kecuali setelah memahami bahasa Arab.

Kalau kondisi sudah seperti ini, artinya dia sebagai seorang da’i, maka hukumnya mau tidak mau hukumnya fardhu ‘ain baginya memahami bahasa Arab. Adapun masyarakat umum terbagi menjadi dua. Ada yang fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Tapi kalau untuk seorang da’i, seorang ustadz, seorang alim, orang yang menggeluti dunia dakwah, hukumnya fardhu ‘ain baginya. Mau tidak mau dia harus paham bahasa Arab. Paling tidak secara global, yang penting untuk memahami syariat Islam ini.

Maka sebagai kesimpulan, Fadhilatusy Syaikh Muhammad Said Ruslan, setelah menukil perkataan para ulama tentang hukum mempelajari bahasa Arab ini beliau menyimpulkan bahwa memahami bahasa Arab itu merupakan bagian dari agama. Dan memahaminya, mempelajarinya untuk memahami maksud dari Al-Qur’an dan Sunnah merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah yang paling mulia. Dan mengetahui apa yang dengannya seorang muslim dapat menegakkan kewajibannya sebagai seorang muslim hukumnya adalah wajib baginya.

Inilah beberapa penjelasan para ulama kita yang berharga yang menjelaskan kepada kita tentang hukum mempelajari bahasa Arab ini. Mudah-mudahan penjelasan ini menggugah hati kita semua untuk terus bersemangat mempelajari bahasa Arab, menggugah orang-orang yang menggeluti dunia dakwah untuk kembali kepada bahasa Arab dan tidak malas mempelajarinya. Dan tidaklah dia terburu-buru dan gegabah menyampaikan masalah syariat ini kecuali setelah dia telah memahami bahasa Arab.

Sumber Transkrip kajian Keutamaan Belajar Bahasa Arab

Keutamaan Belajar Bahasa Arab

📚 Kajian Ilmiah
🔉 Pemateri: Ustadz Hamzah Abbas, Lc.
🔗 Link Download mp3: rodja.id/cp
🗃 Ukuran File: 11,6 MB
⭐ File sudah dikecilkan
⌛ Durasi: 1:06:59
📹 Sumber: radiorodja.com

Mari turut menyebarkan link download kajian Keutamaan Belajar Bahasa Arab di media sosial yang Anda miliki, baik itu facebook, twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum..

Ditulis pada: Sabtu malam, Jumadal Awwal 1440 H di Cileungsi, Bogor

Untuk yang ingin belajar bahasa arab dasar untuk pemula, belajar bahasa arab sehari hari, belajar bahasa arab dasar untuk anak, cara cepat belajar bahasa arab sendiri, mudah belajar bahasa arab untuk pemula, belajar bahasa arab gratis, bisa ikuti kajian LIVE insyaAllah setiap malam jumat bersama Ustadz Hamzah Abbas via Rodja TV dan Radio Rodja.

Komentar

WORDPRESS: 0
DISQUS: