Syarat hewan kurban yang harus diingat bagi orang yang ingin berkurban adalah sebagai berikut:
Navigasi Catatan:
Syarat Hewan Kurban
1. Jenis hewan kurban harus sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah dalam Alquran, yaitu kambing, sapi, atau unta. Tidak boleh menggunakan hewan yang tidak ditentukan, misalnya jerapah atau ayam seribu ekor.
2. Hewan kurban harus bebas dari cacat yang disebutkan dalam hadis, yaitu:
- Tidak buta atau memiliki masalah pada mata yang terlihat jelas.
- Tidak sakit secara nyata.
- Tidak pincang secara nyata.
- Tidak terlalu kurus.
Patahnya tanduk tidak menjadi masalah. Dan jika hewan tersebut sakit karena berkelahi atau sebab lain yang bukan disebabkan keteledoran oleh pemiliknya, maka itu bukan kesalahan pemiliknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Orang yang sudah berbuat ihsan tidak ada jalan untuk memberikan sanksi kepada dia.”
3. Umur hewan kurban harus memenuhi syarat yang ditentukan:
- Untuk kambing, umurnya tidak boleh kurang dari satu tahun.
- Untuk biri-biri atau domba, umurnya harus satu tahun kecuali jika tidak ada yang berumur satu tahun, maka umur enam bulan diperbolehkan.
- Untuk sapi, umurnya tidak boleh kurang dari dua tahun.
Jika umur hewan kurang dari syarat yang ditentukan, tidak boleh digunakan sebagai kurban.
Jenis kelamin hewan kurban (jantan atau betina) bukan menjadi masalah utama. Namun yang paling utama adalah yang paling mahal. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi yang ingin berkurban.
Komentar