Berikut transkrip khutbah jumat tentang “Khutbah Jumat : Kewajiban Patuh terhadap Perintah Allah dan Rasul-Nya” yang disampaikan Ustadz Ammi Nur Baits, Hafidzahullahu Ta’ala
KHUTBAH PERTAMA : Budaya Leluhur sebagai Penghalang Mengikuti Kebenaran
Ketika seorang mukmin mendapatkan perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya, tidak ada pilihan lain bagi mereka selain menyatakan kepatuhan secara mutlak. Sikap tersebut merupakan kewajiban bagi setiap individu muslim. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai karakteristik orang yang beriman:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: ‘Kami mendengar, dan kami taat’.” (QS. An-Nur[24]: 51)
Segala hal yang disampaikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan satu-satunya jalan keselamatan yang akan membawa manusia meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Namun, kondisi sebagian manusia sangat disayangkan karena mereka terhalangi untuk tunduk dan taat akibat adanya faktor-faktor tertentu.
Salah satu faktor utama yang seringkali menghalangi seseorang untuk menerima kebenaran adalah keberadaan budaya atau tradisi. Berdasarkan catatan sejarah perjalanan hidup para nabi, keterikatan manusia pada kebiasaan lama menjadi ganjalan besar dalam menaati seruan dakwah. Para nabi sering kali dituduh sebagai musuh tradisi atau pihak yang menentang kebudayaan setempat. Masyarakat menganggap bahwa peninggalan leluhur yang telah dilestarikan secara turun-temurun bernilai lebih baik daripada ajaran yang dibawa oleh para nabi.
Terkait fenomena tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami’. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah[2]: 170)
Melalui ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala meluruskan kekeliruan logika berpikir tersebut. Nenek moyang mereka bukanlah seorang nabi yang menerima wahyu ataupun figur yang mendapatkan petunjuk syariat, sehingga tidak ada pembenaran untuk tetap mengikuti perkataan leluhur dengan mengesampingkan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya.
Di dalam ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan penolakan kaum terdahulu yang berlindung di balik adat istiadat:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul’. Mereka menjawab: ‘Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati pada nenek moyang kami’.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 104)
Tradisi penolakan yang mengatasnamakan ajaran nenek moyang merupakan karakteristik umum yang melekat pada para penentang dakwah dari masa ke masa. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan realitas sosial ini melalui firman-Nya:
وَكَذَٰلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ
“Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka’.” (QS. Az-Zukhruf[43]: 23)
Sikap ini telah menjadi pola yang konsisten di kalangan musuh-musuh dakwah, mulai dari zaman nabi yang pertama hingga zaman nabi yang terakhir. Alasan utama yang selalu digunakan oleh orang-orang yang enggan patuh terhadap aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah klaim bahwa mereka hanya sekadar meneruskan dan mempertahankan warisan ajaran dari para leluhur.
Ketika budaya dan tradisi dijadikan sebagai layaknya agama, seseorang tidak akan mau berpaling kepada kebenaran yang dibawa oleh para nabi. Fanatisme yang berlebihan terhadap adat istiadat tertentu, meskipun tradisi tersebut nyata-nyata menyimpang, dapat mengantarkan manusia pada titik berani menolak kebenaran syariat. Padahal, pihak yang membawa kebenaran tersebut bukanlah manusia biasa, melainkan manusia pilihan yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan dibekali wahyu.
Umat Islam tidak boleh memiliki nasib buruk seperti kaum terdahulu. Aktivitas berbudaya pada dasarnya diperbolehkan di dalam Islam, dengan catatan tidak boleh menempatkan budaya tersebut sejajar dengan agama. Terdapat beberapa indikator yang menunjukkan bahwa seorang manusia telah menjadikan kebudayaan sebagai agamanya.
Indikator Budaya Dijadikan sebagai Agama
1. Budaya Dijadikan sebagai Saingan Agama
Kondisi ini terjadi ketika ada ajaran agama yang bersumber dari dalil yang shahih, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, namun ditolak demi membela adat istiadat. Orang yang berada dalam tahap ini lebih memilih berpihak kepada kebiasaan masyarakat setempat. Sikap ini selaras dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengisahkan penolakan kaum terdahulu saat diperintahkan untuk mengikuti wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, di mana mereka justru menjawab:
حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 104)
2. Budaya Dijadikan sebagai Alasan Pembenar untuk Membela Kesalahan
Indikator kedua adalah ketika adat istiadat digunakan sebagai tameng atau alasan pembenar untuk mempertahankan suatu kemaksiatan. Seseorang sebenarnya mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya keliru dan bertentangan dengan tuntunan agama, namun ia tetap membelanya dengan dalih bahwa hal tersebut sudah menjadi tradisi leluhur.
Contoh nyata dari fenomena ini adalah perilaku orang-orang musyrik pada masa jahiliah yang melakukan tawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang bulat. Mereka memegang prinsip tidak boleh tawaf mengenakan pakaian yang pernah dipakai untuk berbuat maksiat. Karena hampir seluruh pakaian yang mereka miliki pernah digunakan untuk maksiat, maka mereka memilih untuk menanggalkan seluruh pakaian jika tidak memiliki baju yang baru.
Bahkan, sebagian wanita jahiliah melakukan tawaf pada malam hari tanpa busana dan hanya menutupi bagian kemaluannya saja. Ketika mereka diperingatkan untuk meninggalkan perbuatan keji tersebut, mereka berdalih bahwa hal itu merupakan warisan nenek moyang. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan ucapan mereka di dalam Al-Qur’an:
وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا
“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian’.” (QS. Al-A’raf[7]: 28)
3. Mewarnai Keyakinan dan Ideologi Berdasarkan Budaya
Indikator ketiga adalah ketika seseorang membangun fondasi keyakinan, akidah, dan cara pandangnya di atas mitos serta takhayul budaya. Akibatnya, muncul kepercayaan-kepercayaan menyimpang di tengah masyarakat, seperti adanya keyakinan mengenai bulan sial atau hari nahas.
Sebagai contoh, ada sebagian orang yang meyakini hari kematian kakek atau neneknya sebagai hari sial yang mendatangkan malapetaka (geblak simbah). Landasan berpikir mereka dalam mempercayai hal gaib tersebut hanya bersandar pada ucapan orang-orang tua terdahulu tanpa dasar ilmu.
Padahal, keyakinan di dalam hati seorang hamba tidak boleh dibangun kecuali di atas fondasi wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perkara ideologi dan hal-hal yang bersifat gaib berada di luar jangkauan indera manusia, sehingga seseorang tidak boleh menetapkan suatu hukum baik atau buruk dalam perkara gaib tersebut tanpa adanya tuntunan dari Al-Qur’an dan hadits.
Sumber keyakinan bagi seorang muslim haruslah tunggal, yaitu wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin-pemimpin.” (QS. Al-A’raf[7]: 3)
Ayat tersebut menegaskan bahwa dalam masalah aqidah maupun perkara syariat lainnya, keyakinan seorang hamba wajib bersumber dari apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Realitas di tengah masyarakat menunjukkan masih banyak individu yang memiliki keyakinan tanpa dasar yang jelas. Ketika perihal dasar keyakinan tersebut dipertanyakan, mereka hanya bersandar pada ucapan orang tua terdahulu atau sekadar desas-desus yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Umat Islam tentu tidak boleh memiliki nasib akidah yang rapuh seperti itu.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menghapuskan berbagai macam takhayul yang berasal dari pemahaman jahiliah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لا عَدْوَى ولا طِيَرَةَ، ولا هامَةَ ولا صَفَرَ
“Tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena tanda-tanda burung, tidak ada kesialan karena burung hantu, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar.” (HR. Bukhari) [1]
Melalui sabda tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengingkari anggapan bahwa suatu penyakit dapat berpindah dengan sendirinya tanpa takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau juga membantah mitos bahwa bulan Safar merupakan bulan yang penuh dengan kesialan, karena semua bentuk keyakinan tersebut murni berkembang dari khayalan masyarakat jahiliah.
Selain bulan Safar, masyarakat jahiliah terdahulu juga memiliki keyakinan keliru bahwa bulan Syawal adalah bulan yang sial untuk melangsungkan pernikahan. Mereka mempercayai bahwa pernikahan yang digelar pada bulan Syawal akan mendatangkan bencana dan malapetaka. Guna mematahkan mitos budaya tersebut, Ummul Mukminin Aisyah Radhiallahu ‘Anha memberikan kesaksiannya melalui sebuah hadits:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahiku pada bulan Syawal dan mulai malam pertama bersamaku juga pada bulan Syawal. Maka siapakah di antara istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang lebih beruntung dan bahagia di sisinya daripada aku?” (HR. Muslim) [2]
Aisyah Radhiallahu ‘Anha bahkan sangat menganjurkan agar pernikahan wanita di sekelilingnya dilaksanakan pada bulan Syawal. Fakta kehidupan rumah tangga Aisyah Radhiallahu ‘Anha bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang dipenuhi kebahagiaan menjadi bukti nyata bahwa mitos kesialan bulan Syawal sama sekali tidak terbukti.
Semua bentuk keyakinan budaya yang menyimpang seperti ini harus dibersihkan secara total. Setiap muslim wajib membersihkan akidah tersebut dari dalam diri sendiri serta lingkungan keluarga, agar jangan sampai menghadap Allah ‘Azza wa Jalla dalam keadaan masih memikul keyakinan jahiliah yang belum hilang.
KHUTBAH KEDUA : Sikap Islam terhadap Budaya dan Tradisi Masyarakat
Islam tidak memusuhi budaya secara totalitas, namun seseorang tidak boleh menjadikannya sebagai alasan untuk memusuhi Islam. Fenomena yang terjadi di tengah masyarakat menunjukkan adanya penolakan terhadap ajaran agama tertentu dengan alasan bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan kebudayaan lokal.
Padahal, jika diteliti kembali, terdapat beberapa tradisi sosial yang justru ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tradisi tersebut di antaranya adalah memuliakan tamu dan bergaul dengan baik kepada tetangga, yang pemenuhannya bahkan dikaitkan langsung dengan indikator keimanan seorang hamba. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ… فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir…, maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari) [3]
Dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga menegaskan:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari) [4]
Masyarakat memiliki tradisi luhur untuk menghormati tetangga, saling mengenal, bersikap akrab, bersosialisasi, serta berbaur secara harmonis dengan lingkungan sekitar. Seluruh aktivitas sosial tersebut merupakan bagian dari hal yang diajarkan di dalam syariat agama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan yang sangat keras mengenai batasan hubungan antar-tetangga melalui sabda beliau:
وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa mereka wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan dan keburukannya’.” (HR. Bukhari) [5]
Fakta di lapangan menunjukkan adanya oknum yang merasa dirinya sebagai penjaga gawang budaya, namun di saat yang sama ia justru kerap berbuat tidak baik dan mengganggu tetangganya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat yang memeluk agama dan menjalankan syariatnya secara kafah adalah pihak yang jauh lebih berbudaya dibandingkan dengan orang yang menjauh dari agama lalu banyak menyakiti sesama.
Islam datang untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebudayaan manusia. Peradaban yang paling tinggi di muka bumi adalah peradaban yang diajarkan oleh manusia yang paling beradab, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji keluhuran pekerti beliau di dalam Al-Qur’an:
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam[68]: 4)
Kesempurnaan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini merupakan bagian dari mukjizat beliau. Oleh karena itu, ajakan kepada masyarakat untuk meniru keteladanan beliau merupakan bagian dari upaya nyata untuk memperbaiki kebudayaan yang ada di lingkungan sosial.
Diharapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan kaum muslimin sebagai hamba-hamba-Nya yang selalu istiqamah dalam memperbaiki umat secara bertahap. Upaya memperbaiki umat ini dilakukan dengan mengajak mereka menuju peradaban yang sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta menuntun mereka untuk meninggalkan aneka pelanggaran, seperti perbuatan syirik dan berbagai bentuk keyakinan yang tidak memiliki dasar hukum di dalam Al-Qur’an maupun hadits.
Sumber Video Khutbah Jumat “Kewajiban Patuh terhadap Perintah Allah dan Rasul-Nya”
Sumber: anb channel
Yuk, ikut ambil bagian dalam menyebarkan dakwah ini. Bagikan tulisan dan link ini kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat kita. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.
REFERENSI:
[1] https://muslimah.or.id/11904-memahami-hadits-tentang-penyakit-menular.html
[2] https://sunnah.com/mishkat:3142
[3] https://sunnah.com/bukhari:6018


COMMENTS