Khutbah Jumat Singkat Tentang Kurban ini merupakan rekaman khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. di Masjid Al-Barkah, Komplek Rodja, Kp. Tengah, Cileungsi, Bogor.
Khutbah Pertama – Khutbah Jumat Singkat Tentang Kurban
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ،
أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه
قال الله تعالى فى كتابه الكريم، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
وقال تعالى، يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
وقال تعالى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ، فإِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
Ummatal Islam,
Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari yang sangat luar biasa di sisi Allah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا: أَيَّامُ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ
“Hari-hari dunia yang paling utama di sisi Allah adalah 10 hari awal bulan Dzulhijjah.”
Hal ini dikarenakan terdapat padanya ibadah-ibadah yang sangat agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar:
والذي يظهر أن السبب في امتياز عشر ذي الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه
“Yang tampak mengapa sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah hari yang paling utama, karena dihari-hari itu terkumpul padanya ibadah-ibadah yang sangat besar.”
Ibadah puasa, ibadah shalat, ibadah dzikir, ibadah sedekah, ibadah berkurban, ibadah haji, ibadah umroh, semua ibadah-ibadah yang begitu besar terkumpul pada hari-hari tersebut.
Terutama, saudaraku.. Kita akan menghadapi suatu hari, dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk menyembelih kurban yang tentunya kita persembahkan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman:
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka berdzikir kepada Allah di hari-hari yang telah diketahui terhadap rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa bahimatul an’am.” (QS. Al-Hajj[22]: 28)
Yang dimaksud dengan bahimatul an’am adalah unta, sapi dan kambing.
Ummatal Islam,
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan umatnya untuk berudhhiyah (berkurban). Beliau bersabda:
مَنْ وَجَد سَعَةً فلم يُضَحِّ فلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنا
“Siapa yang mendapatkan keluasan rezeki namun ia tidak berudhhiyah, jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.”
Maka Ya Akhal Islam, ini ibadah yang agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita berusaha untuk berlomba-lomba merealisasikan ibadah yang agung ini. Yaitu ibadah menyembelih hewan-hewan kurban tersebut, hewan-hewan yang telah Allah perintahkan kita untuk menyembelihnya di hari yang sangat agung, yaitu يومُ النَّحرِ (hari sembelihan).
Agar Allah Subhanahu wa Ta’ala diagungkan padanya dan agar kita bersyukur kepada Allah dengan cara menyembelih hewan-hewan tersebut. Bukan untuk menyiksa mereka, bukan untuk melakukan hal-hal yang diluar batas perikemanusiaan, tidak sama sekali. Akan tetapi untuk mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah. Karena hewan-hewan tersebut Allah yang menciptakan, maka Allah juga yang memerintahkannya sebagai rasa syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ummatal Islam,
Sesungguhnya menyembelih hewan kurban, memberikan kepada kita sebuah makna yang agung, saudaraku. Ia adalah pengorbanan di jalan Allah. Sehingga ketika seseorang membeli hewan kurbannya, entah itu sapi ataupun kambing, maka berarti kita berusaha menghilangkan kepelitan dari hati kita, demikian pula berusaha menjadikan kita dermawan pada diri-diri kita. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Sedekah itu adalah merupakan bukti keimanan.”
Ketika kita berusaha sekuat tenaga agar bisa berkurban di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, itu menunjukkan akan bukti keimanan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ketika kita menyembelih hewan kurban, kita pun juga ingat akan kisah dahulu Nabi Ibrahim ‘Alaihish Shalatu was Salam yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih anaknya yang bernama Ismail, anak yang telah lama ia tunggu. Tapi ketika ia besar, ternyata Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya tersebut. Akan tetapi Nabi Ibrahim harus taat dan tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka Nabi Ibrahim berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, sesungguhnya aku mimpi menyembelihmu, bagaimana pendapatmu?”
Tapi Subhanallah.. Jawaban luar biasa yang diucapkan oleh Nabi Ismail ‘Alaihish Shalatu was Salam. Apa kata Nabi Ismail ‘Alaihish Shalatu was Salam kepada ayahandanya?
يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّـهُ مِنَ الصَّابِرِينَ ﴿١٠٢﴾
“Wahai ayahku, lakukan saja yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, engkau akan dapati aku insyaAllah termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. As-Saffat[37]: 102)
Subhanallah.. sungguh inilah saudaraku, kepasrahan yang luar biasa dan total dari Nabi Ibrahim dan dari Nabi Ismail ‘Alaihish Shalatu was Salam. Sesuatu yang luar biasa yang hendaknya kita tiru mereka. Makanya Allah mengatakan bahwasanya mereka itu uswah kita, mereka tauladan kita dalam keimanan kepada Allah. Yaitu untuk senantiasa sami’na wa atha’na, menyerahkan diri kepada perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka siapa yang menaati Allah, pasti Allah akan memberikan jalan keluar yang terbaik. Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘Alaihish Shalatu was Salam ketika telah siap menyembelih anaknya, Allah berfirman:
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ ﴿١٠٧﴾
“Maka Kami gantikan dengan sembelihan yang agung.” (QS. As-Saffat[37]: 107)
Menyembelih apa? Yaitu hewan kurban, tidak jadi menyembelih anaknya. Sebagai ujian Allah untuk Nabi Ibrahim, tapi Allah gantikan dengan yang lainnya, sembelihan yang agung.
Bayangkan Allah menyatakan dalam ayat tersebut bahwa sembelihan hewan kurban adalah sembelihan yang agung. Ini menunjukkan akan keutamaan menyembelih hewan kurban. Dan bahwasanya itu sangat mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم
Khutbah kedua – Khutbah Jumat Singkat Tentang Kurban
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، نبينا محمد و آله وصحبه ومن والاه، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أنَّ محمّداً عبده ورسولهُ
Ummatal Islam,
Maka ketika kita mengetahui betapa agungnya ibadah berkurban ini, maka perhatikanlah hukum-hukum yang telah Allah sebutkan dalam Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Rasulullah dalam sunnahnya. Di antaranya, bahwasanya hewan-hewan tersebut telah ditentukan umurnya oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Jangan sampai hewan tersebut kurang dari umur yang telah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentukan dalam haditsnya. Imam Nasa’i meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا تَذْبَحُوا إلَّا مُسِنَّةً إلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ
“Jangan menyembelih kecuali musinnah. Kecuali apabila sulit untuk mendapatkannya, maka silahkan jadza’ah dari domba.” (HR. An-Nasa’i)
Disebut musinnah, kata para ulama untuk kambing apabila telah sempurna umur 1 tahun, masuk tahun yang ke-2. Sedangkan untuk sapi apabila telah sempurna 2 tahun dan masuk umur ketiga. Sedangkan unta adalah yang telah sempurna 5 tahun dan masuk umur yang ke-6. Kecuali -kata Rasululullah- apabila kita tidak mendapatkan kambing yang umur 1 tahun, tapi ternyata kita mendapatkan domba yang umur 6 bulan, maka diperbolehkan, khusus untuk domba. Berarti untuk domba yang paling muda adalah 6 bulan, sedangkan untuk kambing paling muda 1 tahun.
Perhatikan baik-baik yang seperti ini. Sebab apabila kita ternyata menyembelih kurang dari itu, maka tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kemudian saudaraku, jangan sampai terdapat padanya cacat yang Rasulullah sebutkan bahwa itu tidak mencukupi. Beliau bersabda:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا
“Ada empat cacat yang tidak mencukupi pada hewan kurban,”
Yaitu yang pertama:
اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا
“Yang buta sebelah, yang tampak sekali kebutaannya.”
Yang kedua, yaitu:
وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ عَرَجُهَا
“Yang sangat terlihat pincangnya.”
Yang ketiga, yaitu:
وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا
“Yang sakit, yang sangat terlihat sakitnya.”
وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي
“Hewan yang sangat kurus sekali.”
Maka empat hewan ini tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak sah seseorang berkurban dengan hewan tersebut, saudaraku.
Dan hendaknya kita perhatikan, Ya Akhal Islam. Bahwasanya hewan tersebut telah kita kurbankan dan persembahkan untuk Allah, maka tidak boleh dijual sama sekali, tidak boleh dijual kulitnya, tidak boleh dijual kepalanya, tidak pula kakinya. Tapi berikanlah semuanya kepada fakir miskin. Apabila fakir miskin kemudian menjualnya, maka itu sudah menjadi miliknya dan haknya.
Ummatal Islam A’azzakumullah wa iyyakumm..
Siapa yang berkurban maka berusahalah ia untuk membagi-bagi pahala, bukan hanya untuk dirinya, tapi untuk keluarganya. Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika menyembelih hewan kurban, beliau berkata:
هذا عني وعن أهل بيتي
“Ini untukku dan untuk keluargaku.”
Maka apabila kita niatkan untuk keluarga kita sebanyak apapun, baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup, maka itu semua diperbolehkannya, Ya Akhal Islam. Berbagi pahala dengan mereka, saudaraku..
Dan berkurban pun disyariatkan bukan hanya untuk orang yang mukim, tapi mereka yang sedang bersafar pun disyariatkan. Ibnu Abbas berkata:
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً
“Kami dahulu pernah bersafar bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kemudian hadirlah idul adha. Maka kami pun bersekutu 10 orang untuk menyembelih seekor unta, sementara untuk seekor sapi kami bersekutu sebanyak tujuh orang.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Akhal Islam A’azzakumullah wa iyyakum..
Inilah sebagian kecil dari hukum-hukum yang hendaknya kita ketahui bersama. Agar kita betul-betul di atas bashirah, diatas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di dalam tata cara penyembelihan hewan kurban kita.
إِنَّ اللَّـهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ
اللهم تب علينا إنك أنت التواب الرحيم
اللهم أعز الإسلام والمسلمين
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
عباد الله:
إِنَّ اللَّـهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ فَاذْكُرُوا الله العَظِيْمَ يَذْكُرْكُم، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُم، ولذِكرُ الله أكبَر.
Download mp3 Khutbah Jumat
Podcast: Download (Duration: 13:35 — 3.1MB)
Sumber audio: radiorodja.com
Lihat juga: Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Tentang Hakikat Ibadah Qurban
Jangan lupa untuk ikut membagikan link download khutbah Jum’at ini, kepada saudara Muslimin kita baik itu melalui Facebook, Twitter, atau yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Komentar