Nasihat Singkat Bulan-Bulan Haram ini merupakan transkrip ceramah singkat yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.
Navigasi Catatan:
Nasihat Singkat Bulan-Bulan Haram
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه
Kaum muslimin sekarang kita berada di bulan Syawwal dan sebentar lagi kita akan memasuki bulan yang baru yaitu bulan Dzulqa’dah dilanjutkan dengan bulan Dzulhijjah setelah itu bulan Muharram.
Maka pada kesempatan kali ini saya ingin mengingatkan bahwasanya bulan-bulan yang akan kita lalui bersama ditambah dengan bulan Rajab yaitu empat bulan ini di dalam Islam dinamakan dengan أشهر الحرم (bulan-bulan yang diharamkan). Dan ini memiliki keistimewaan di dalam agama kita yang mungkin sebagian kita tidak mengetahui yang demikian.
Karena kita terbiasa dengan bulan-bulan masehi sehingga tidak mengetahui tentang kekhususan dari bulan-bulan ini.
Maka izinkan saya pada kesempatan kali ini untuk mengingatkan tentang keistimewaan bulan ini.
Di dalam sebuah ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ
“Sesunggunya jumlah bulan di sisi Allāh Azza wa Jalla adalah 12 bulan.
Dan ini tertera di dalam Lauhul Mahfudz di hari di mana Allāh Subhānahu wa Ta’āla menciptakan langit dan juga bumi.
مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ
Di antara 12 bulan tadi adalah 4 bulan yang diharamkan.” (QS. At-Taubah: 36)
Dan disebutkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam di dalam hadīts bahwasanya 4 bulan ini adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al-Muharram dan ini adalah tiga bulan berturut-turut, kemudian yang keempat menyendiri yaitu bulan Rajab.
Maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menafsirkan 4 bulan tadi Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al-Muharram dengan bulan Rajab. Inilah yang dimaksud dengan bulan yang diharamkan dan ini adalah bulan-bulan yang agung, bulan-bulan yang istimewa. Ketika dia disifati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla dengan bulan yang diharamkan menunjukkan keistimewaan bulan ini.
Disebutkan dalam ayat tadi bahwasanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:
فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Maka janganlah kalian menzhalimi diri kalian di bulan-bulan tadi.”
Dan yang dimaksud “menzhalimi” di sini adalah dengan berbuat dosa dan maksiat. Maksiat secara umum diharamkan dan berdosa di bulan apa saja. Tapi ketika Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ “Janganlah kalian menzhalimi diri kalian di bulan-bulan tersebut (4 bulan haram)” menunjukkan tentang besarnya melakukan dosa dan juga maksiat di bulan-bulan Haram tadi.
Menunjukkan bahwasanya dosa di bulan-bulan tersebut perkaranya tidak remeh, bukan perkara yang mudah. Melakukan dosa di semua bulan adalah diharamkan tapi di bulan-bulan yang diharamkan perkaranya lebih besar.
Dan maksiat di sini umum, baik maksiat kepada Allāh Azza wa Jalla berupa kesyirikan, berdusta misalnya atau maksiat-maksiat lain yang berhubungan dengan hak Allāh Azza wa Jalla ataupun maksiat yang dilakukan oleh seorang kepada manusia yang lain yaitu yang berkaitan dengan hak orang lain.
Seperti durhaka kepada orang tua atau menyakiti tetangga atau mengghibah, maka ini adalah dosa-dosa yang berkaitan dengan makhluk, ini juga perkaranya besar dan semakin besar apabila dilakukan di bulan-bulan Haram.
Oleh karena itu jangan sampai kita meremehkan di dalam masalah ini, dikhawatirkan apabila seseorang melakukan kemaksiatan di bulan-bulan yang Haram, maka dia akan melakukan sebuah kemaksiatan karena ini dilakukan di bulan Haram.
Maka mungkin jika dibandingkan dengan berapa ribu kemaksiatan yang dilakukan di selain bulan-bulan Haram, maka satu dosa yang dilakukan di bulan haram, mungkin lebih besar dosanya daripada ribuan dosa yang dilakukan di luar bulan Haram.
Karena ini adalah bulan-bulan istimewa yang beribadah di dalamnya juga dilipat gandakan pahalanya oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Sebagaimana kemaksiatan perkaranya menjadi lebih besar apabila dilakukan di bulan Haram, demikian pula amal shalih dan juga ibadah dilipat gandakan pahalanya di bulan-bulan Haram ini.
Meskipun di sana tidak ada dalil khusus amalan tertentu yang dilakukan di bulan ini, namun secara umum yang namanya bulan Haram sebagaimana kemaksiatan yang dilakukan di dalamnya perkaranya menjadi besar apabila dilakukan di bulan-bulan Haram. Demikian pula amal shalih (ibadah) apabila dilakukan di hari-hari tersebut yang merupakan hari-hari di bulan-bulan Haram maka ini juga dilipat gandakan oleh Allāh Azza wa Jalla.
Tentunya apabila kita benar-benar maksimal beribadah dan beramal di bulan-bulan Haram ini dan kita menjauhi kemaksiatan kepada Allāh di bulan-bulan ini tentunya ini adalah bagian dari takwa kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Dan disebutkan dalam ayat:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَـٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى ٱلْقُلُوبِ
“Yang demikian barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allāh maka yang demikian termasuk ketakwaan di dalam hati kita.” (QS. Al-Hajj: 32)
Jadi di antara hal yang menunjukkan tentang ketinggian ketakwaan seseorang adalah ketika dia mengagungkan syiar-syiar Allāh Azza wa Jalla.
Demikian semoga bermanfaat.
Video Nasihat Singkat Bulan-Bulan Haram
Mari turut menyebarkan “Nasihat Singkat Bulan-Bulan Haram” ini di media sosial yang Anda miliki, baik itu facebook, twitter, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahu fiikum..
Komentar